Indikator Krusial Dirasionalisasi

RPJMD RANCANGAN perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018, sama sekali tidak menyentuh visi menjadi kabupaten termaju di Indonesia. Namun, beberapa target indikator menyesuaikan dengan metode penghitungan baru dari pemerintah pusat.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Diantara yang berubah meliputi, dari sebelumnya di dalam 25 penciri tercantum seluruh puskesmas terakreditasi, men­jadi UPT Puskesmas terakre­ditasi. Kemudian penurunan penduduk miskin dari sebelum­nya ditarget turun di kisaran 7-5 persen, dalam rancangan men­jadi 8,75-7 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, akreditasi dari provinsi dan pusat mengharuskan UPT Pusekemas lah yang diakreditasi sehingga UPF Puskesmas menginduk ke UPT Puskesmas.

“Visi dan misi tidak berubah. Hanya indikatornya saja yang berubah. Karena tidak bisa dihindari, karena ini di luar kemampuan Pemkab Bogor, misalnya teknik penghitungan pencapaian. Karena itu pre­rogratif Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Syarifah di sela Fo­rum Konsultasi Publik Perubah­an RPJMD dan RPJPD 2005-2025 di Kantor Bappeda, Cibinong, Kamis (19/5/2016).

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemung­kinan berubah karena masih menunggu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang penghitungannya secara internasional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,” lanjut Ifah.

Syarifah menambahkan, di internal eksekutif sudah sele­sai dan tinggal menunggu pan­dangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurutnya per­aturan daerah (perda) merupak­an milik eksekutif dan legislatif.

“Belum kami sampaikan ran­cangannya. Makanya, ini baru di eksekutif, lihat dulu nanti pen­dangan DPRD seperti apa. Intinya Ibu Bupati tidak mau ada peruba­han. Tapi, kalau sudah sampai di dewan, tidak tahu seperti apa perkembangannya,” tukasnya.

Finalisasi, Syarifah mem­perkirakan perubahan RPJMD ini rampung pada Juni men­datang. Setelah melihat pandan­gan DPRD. “Prinsipnya visi dan misi tidak berubah. Indikator untuk menjadi termaju di Indo­nesia juga masih sama 25 pen­ciri,” katanya.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Terpisah, Ketua DPRD Kabu­paten Bogor, Ade Ruhandi belum menerima adanya wacana revisi RPJMD yang memuat visi kabu­paten termaju di Indonesia. Na­mun, menurut politisi Golkar ini, perubahan RPJMD lumrah terjadi di setiap periode kepala daerah.

“Kalau perubahan berkaitan dengan hajat hidup orang ban­yak, maka bisa berbahaya. Tapi, itu biasa terjadi. Pun kalau ada target dala menuju visi kabu­paten termaju di Indonesia tidak tercapai, itu harus ada alasan-alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

Pria yang akrab disapa Jaro Ade itu menambahkan, dalam pembahasan Laporan Keteran­gan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor beberapa waktu lalu, kalangan legislatif telah menyerukan rekomendasi un­tuk perbaikan kinerja dalam sisa masa jabatan Nuhayanti yang tinggal dua tahun lagi.

“Kami kan sudah sampaikan rekomendasi terkait kinerja di tahun 2015. Nah, rekomendasi itu saja dijalankan sebaik-bai­knya,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================