bojong-kulurGUNUNGPUTRI– Warga Pe­rumahan Vila Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gu­nungputri merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Banjir yang kunjung dibe­nahi membuat mereka berniat hengkang ke Kota Bekasi.

Perwakilan warga, Triherman­tyo mengatakan, masyarakat se­tempat bakal menggelar deklarasi menuntut pindah wilayah admi­nistratif ke Kota Bekasi yang hanya berjarak selemparan batu dari tempat mereka tinggal.

Baca Juga :  Pameran SOBAT Expo 2023 Bakal Hadir di Botani Square, Adira Finance Tawarkan Kendaraan Baru dan Bekas

“Hari Minggu (22/5/2016), kami akan deklarasikan tuntu­kan kami di arena car free day, Bundaran Villa Nusa Indah 2,” kata Tri, Kamis (19/5/2016).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi menanggapinya den­gan sedikit gusar. Pasalnya, pem­berian perizinan tanpa memikir­kan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jadi penye­bab banjir yang selalu hadir.

“Urusan sungai atau aliran air itu kan urusan PSDA. Nah, makanya semua untuk pemer­intahan harus turn tangan menyelesaikan ini. Intinya, pemerintah jangan mudah mengeluarkan izin tanpa men­ganalisa dampak lingkungan yang ada,” tukasnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Aspirasi PKL, Komisi II DPRD Kota Bogor Gelar Raker Dengan Mitra Kerja

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengungkapkan deklarasi warga Perumahan Villa Nusa Indah, merupakan hal wajar.