GUNUNGPUTRI– Warga PeÂrumahan Vila Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan GuÂnungputri merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Banjir yang kunjung dibeÂnahi membuat mereka berniat hengkang ke Kota Bekasi.
Perwakilan warga, TrihermanÂtyo mengatakan, masyarakat seÂtempat bakal menggelar deklarasi menuntut pindah wilayah admiÂnistratif ke Kota Bekasi yang hanya berjarak selemparan batu dari tempat mereka tinggal.
“Hari Minggu (22/5/2016), kami akan deklarasikan tuntuÂkan kami di arena car free day, Bundaran Villa Nusa Indah 2,†kata Tri, Kamis (19/5/2016).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi menanggapinya denÂgan sedikit gusar. Pasalnya, pemÂberian perizinan tanpa memikirÂkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jadi penyeÂbab banjir yang selalu hadir.
“Urusan sungai atau aliran air itu kan urusan PSDA. Nah, makanya semua untuk pemerÂintahan harus turn tangan menyelesaikan ini. Intinya, pemerintah jangan mudah mengeluarkan izin tanpa menÂganalisa dampak lingkungan yang ada,†tukasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengungkapkan deklarasi warga Perumahan Villa Nusa Indah, merupakan hal wajar.