bojong-kulurGUNUNGPUTRI– Warga Pe­rumahan Vila Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gu­nungputri merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Banjir yang kunjung dibe­nahi membuat mereka berniat hengkang ke Kota Bekasi.

Perwakilan warga, Triherman­tyo mengatakan, masyarakat se­tempat bakal menggelar deklarasi menuntut pindah wilayah admi­nistratif ke Kota Bekasi yang hanya berjarak selemparan batu dari tempat mereka tinggal.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

“Hari Minggu (22/5/2016), kami akan deklarasikan tuntu­kan kami di arena car free day, Bundaran Villa Nusa Indah 2,” kata Tri, Kamis (19/5/2016).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi menanggapinya den­gan sedikit gusar. Pasalnya, pem­berian perizinan tanpa memikir­kan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jadi penye­bab banjir yang selalu hadir.

“Urusan sungai atau aliran air itu kan urusan PSDA. Nah, makanya semua untuk pemer­intahan harus turn tangan menyelesaikan ini. Intinya, pemerintah jangan mudah mengeluarkan izin tanpa men­ganalisa dampak lingkungan yang ada,” tukasnya.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengungkapkan deklarasi warga Perumahan Villa Nusa Indah, merupakan hal wajar.

============================================================
============================================================
============================================================