RANCANGAN perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018, sama sekali tidak menyentuh visi menjadi kabupaten termaju di Indonesia. Namun, beberapa target indikator menyesuaikan dengan metode penghitungan baru dari pemerintah pusat.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Diantara yang berubah meliputi, dari sebelumnya di dalam 25 penciri tercantum seluruh puskesmas terakreditasi, menÂjadi UPT Puskesmas terakreÂditasi. Kemudian penurunan penduduk miskin dari sebelumÂnya ditarget turun di kisaran 7-5 persen, dalam rancangan menÂjadi 8,75-7 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, akreditasi dari provinsi dan pusat mengharuskan UPT Pusekemas lah yang diakreditasi sehingga UPF Puskesmas menginduk ke UPT Puskesmas.
“Visi dan misi tidak berubah. Hanya indikatornya saja yang berubah. Karena tidak bisa dihindari, karena ini di luar kemampuan Pemkab Bogor, misalnya teknik penghitungan pencapaian. Karena itu preÂrogratif Badan Pusat Statistik (BPS),†kata Syarifah di sela FoÂrum Konsultasi Publik PerubahÂan RPJMD dan RPJPD 2005-2025 di Kantor Bappeda, Cibinong, Kamis (19/5/2016).
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemungÂkinan berubah karena masih menunggu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang penghitungannya secara internasional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,†lanjut Ifah.
Syarifah menambahkan, di internal eksekutif sudah seleÂsai dan tinggal menunggu panÂdangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurutnya perÂaturan daerah (perda) merupakÂan milik eksekutif dan legislatif.