RPJMD RANCANGAN perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018, sama sekali tidak menyentuh visi menjadi kabupaten termaju di Indonesia. Namun, beberapa target indikator menyesuaikan dengan metode penghitungan baru dari pemerintah pusat.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Diantara yang berubah meliputi, dari sebelumnya di dalam 25 penciri tercantum seluruh puskesmas terakreditasi, men­jadi UPT Puskesmas terakre­ditasi. Kemudian penurunan penduduk miskin dari sebelum­nya ditarget turun di kisaran 7-5 persen, dalam rancangan men­jadi 8,75-7 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, akreditasi dari provinsi dan pusat mengharuskan UPT Pusekemas lah yang diakreditasi sehingga UPF Puskesmas menginduk ke UPT Puskesmas.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

“Visi dan misi tidak berubah. Hanya indikatornya saja yang berubah. Karena tidak bisa dihindari, karena ini di luar kemampuan Pemkab Bogor, misalnya teknik penghitungan pencapaian. Karena itu pre­rogratif Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Syarifah di sela Fo­rum Konsultasi Publik Perubah­an RPJMD dan RPJPD 2005-2025 di Kantor Bappeda, Cibinong, Kamis (19/5/2016).

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemung­kinan berubah karena masih menunggu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang penghitungannya secara internasional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,” lanjut Ifah.

Syarifah menambahkan, di internal eksekutif sudah sele­sai dan tinggal menunggu pan­dangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurutnya per­aturan daerah (perda) merupak­an milik eksekutif dan legislatif.

============================================================
============================================================
============================================================