KETIKA seks sudah dijadikan komoditas, maka hubungan pernikahan menjadi sekeÂdar formalitas. Para pasangan—suami dan istri—tak merasa perlu menjaga lagi kesucian ikatan itu. Kasus ditangkapnya pasangan suaÂmi istri pemain film porno di Jakarta Selatan membuktikan adanya fenomena rontoknya moral perkawinan.
Sebagaimana kita ketahu bersama, Polres Jakarta Selatan menangkap pasutri (pasanÂgan suami istri) pemain film porno di aparteÂmen kawasan Jakarta Selatan. Tak hanya jadi bintang film porno, pihak perempuan juga bisa di-booking.
Bagaimana mungkin sepasang suami isÂtri menjadi pemain film porno, lalu sang itri juga diperbolehkan melayani kebutuhan seks pelanggan di depan suaminya sendiri. TindaÂkan ini sudah di luar nalar akal sehat. Kita tak bisa membayangkan apa yang sesungguhnya dirasakan dan dipikirkan pasutri ini.
Mungkin, apa yang dilakukan pasutri peÂmain film porno ini sudah disembunyikan rapi. Mereka melakukan praktik tak senonoh itu di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Namun mereka lupa, di sekitar mereka berÂpraktik masih ada orang waras berakal sehat.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika unit Kriminal Umum dan Resmob Polres Jakarta Selatan mendapat laporan dari maÂsyarakat. Tim kemudian datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pasutri berinisial A (31) seorang pria, dan L (32) seorang wanita.
Penangkapannya sendiri sudah dilakuÂkan Kamis malam sekitar pukul 21.15 WIB. Mereka suami istri yang telah mempunyai anak yang masih balita. Proses penangkapan dilakukan di Apartemen Gateway, PesanggraÂhan, Jakarta Selatan. Pesanggrahan adalah kawasan yang masih dihuni penduduk dari etnis Betawi.