“Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung Kota Bogor dikatakan bahwa siapa­pun yang melakukan pelanggaran dan melakukan kesalahan tentang pembangunan gedung diwajibkan untuk membongkar sendiri, kecu­ali apabila di lokasi didapati tower,” ujar Jenal saat ditemui BOGOR TO­DAY di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor.

Pengembang Sailendra Resi­dence hanya memiliki waktu sepu­luh hari lagi untuk menyelesaikan pembongkaran dua unit rumah dan empat kapling pondasi bangunan berdasarkan penandatangan komit­men Sailendra Residence bersama Diswasbangkim pekan lalu.

Apabila dalam jangka waktu tersebut pengembang Sailendra Res­idence masih membandel, Wasbang­kim Kota Bogor mengancam akan melimpahkan surat rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan pembongkaran terhadap Sailendra Residence guna mentaati Perda No­mor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

Sebelumnya, pembongkaran dua unit rumah dan empat kapling pon­dasi bangunan itu berdasarkan hasil rapat dari ketiga SKPD yakni Diswas­bangkim, BPPT-PM dan Bappeda di Komisi A DPRD Kota Bogor pekan lalu.

Total bangunan yang ada di lo­kasi saat ini seluas 3.105 meter per­segi dari total luas 5.172 meter per­segi, sedangkan berdasarkan aturan seharusnya yang boleh dibangun itu sebanyak 2.586 meter persegi sesuai dengan KDB nya, bentuk bangu­nan yang sudah ada saat ini harus di bongkar untuk kepentingan KDB sekitar 519 meter persegi.

BACA JUGA :  Bahas Koalisi Jelang Pilkada 2024, PKB Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Golkar

Sedangkan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus di­siapkan oleh Sailendra Residence sekitar 1.042 meter persegi, men­gambil 20 persen dari total luas la­han milik Sailendra Residence. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================