Blok-F-Foto-KozerPrapengumuman pemenang Beauty Contest revitalisasi Blok F, Pasar Kebon Kembang, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Blok F meminta agar Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), Badan Pengawas (BP) dan Walikota Bogor, Bima Arya tidak salah memilih calon investor.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kami berharap PDP­PJ, BP dan walikota tidak salah dalam memilih perusa­haan pemenang beauty con­test,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Blok F, Suryanto kepada wartawan, kemarin.

Suryanto juga mengatakan, para pedagang ingin mendapat­kan kepastian terkait den­gan apa yang akan dilakukan kedepan oleh calon investor, sehingga wajar bila pedagang ikut berperan dan berpartisi­pasi aktif memilih perusahaan yang akan membangun Blok F.

“Kami hanya memegang perjanjian hitam di atas pu­tih dari PT Mulya Saribakti Utama KSO PT Mulyagiri, jadi para pedagang di Blok F tetap komitmen mendukung perusahaan itu,” katanya.

Terkait adanya dukungan dari para pedagang terhadap perusahaan lain, Suryanto menegaskan bahwa semua pedagang masih konsisten memberikan dukungan ter­hadap perusahaan yang sudah membuat komitmen dan per­janjian dengan para pedagang.

BACA JUGA :  Karate Internasional di Bangkok, Naufal Putra Diandra Sabet Medali Emas Ajang SeakF Asia ke-11

“Gimana kita mau memberi­kan dukungan ke perusahaan lain, perjanjian hitam diatas putih secara resmi nya saja ti­dak ada. Intinya semua peda­gang tetap sepakat mendukung penuh PT Mulya Saribakti Uta­ma KSO PT Mulyagiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Panitia Seleksi yang juga seka­ligus menjabat sebagai Direk­tur Oprasional (Dirops) PD PPJ Kota Bogor, Syuhaeri mem­bantah kabar adanya peruba­han penilaian yang dilakukan panitia terkait mundurnya waktu yang ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ. Menurutnya, panitia hanya sedang menyiapkan hal teknis lain untuk memperkuat penilaian. “Waktu yang kami gunakan selama penundaan itu untuk memperkuat dasar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Bo­gor, Bima Arya meminta agar PD PPJ bertanggung jawab sepenuhnya terkait proses re­vitalisasi dari awal hingga final­isasi. “Direksi PD PPJ dan tim pansel harus bertanggung jaw­ab penuh dalam kaitan seluruh proses beauty contest revital­isasi Blok F. Semua penilaian harus terukur dan memiliki lan­dasan hukum kuat,” ujar Bima kepada wartawan kemarin.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Mainan di Pasar Raya Padang

Bima menyadari bahwa proses beauty contest rawan terjadi gugatan, sehingga as­pek hukum harus diperkuat PD PPJ. Ia juga meminta agar pengumuman pemenang tidak lagi ditunda. “Rasanya cukup bagi PD PPJ mengumpulkan landasan hukum. Tanggal yang sudah ditetapkan jangan sam­pai mundur lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya beberapa pen­gamat kontruksi di Kota Bo­gor juga sempat menghujani kritikan pedas kepada PD PPJ terkait mundurnya waktu pen­gumuman pemenang revital­isasi Pasar Kebon Kembang, pasalnya didalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ se­harunya diumumkan pada tanggal 29 April lalu, na­mun molor sampai dengan tanggal 24 Mei mendatang.

(Abdul Kadir Basalamah)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================