Siapa Beking Perumahan Sailendra?

Sailendra-(Net)BOGOR TODAY – Komisi A DPRD Kota Bogor terus me­nyoroti kasus pelanggaran yang dilakukan Sailendra Residence dan meminta Satuan Kerja Per­angkat Daerah (SKPD) untuk langsung membongkar em­pat kavling dan dua bangunan Sailendra Residence guna mem­percepat penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fa­sos fasum) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan pelanggaran yang dilakukan Sailendra Residence bukan merupakan kesalahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bo­gor melainkan kesalahan dari Sailendra Residence yang ‘na­kal’.

“Kasus ini merupakan mer­eka (Sailendra) yang nakal, ad­anya itikad yang kurang baik dari pihak pengembang, kare­na di siteplan untuk memenuhi empat kapling yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), mengapa pengembang masih berusaha untuk mem­bangun itu,” terangnya kepada BOGOR TODAY.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Ia juga menambahkan, su­dah diberikan peringatan ke satu dan kedua beberapa wak­tu lalu oleh Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman (Diswasbangkim) Kota Bogor tetapi masih saja tidak ada iti­kad baik dari Sailendra Resi­dence. “Lewati saja perigatan ketiga, langsung saja di bongkar dan penuhi sebagai kebutuhan RTH sampai proses serah teri­ma fasos fasum,” sambungnya.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Ia juga menambahkan, terkait dengan sudah adanya peringatan ketiga dari Diswas­bangkim kepada Sailendra Residence memaksa dirinya sebagai orang yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap Pemkot Bogor untuk melihat langkah apa yang akan diambil Sailendra Residence.

“Kita lihat saja peringatan ketiga ini langkah yang akan diambil pengembang seperti apa, yang pasti saya meminta agar Diswasbangkim tetap ada dalam koridor dan bertindak te­gas kepada pengembang Sailen­dra Residence untuk melaku­kan pembongkaran,” tuturnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================