“Pemerintah pusat belum bisa menyelesaikan ganti untung kepada warga kalau belum ada perda-nya,†tukas Ifah.
Lima desa di Kecamatan Megamendung akan terkena pembebasan lahan untuk pemÂbangunan dua waduk yang katÂanya untuk mengantisipasi banÂjir Jakarta. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, Sukakarya, Kopo dan Sukamahi dengan.
Untuk Waduk Cipayung, 12,32 hektare lahan akan dibebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare, Sukakarya 39,95 hekÂtare. Sementara Waduk CipaÂyung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Sukakarya dan 5,55 hekÂtare Desa Sukamahi.
“Waduk atau Bendung CipaÂyung rencananya, lahan yang diÂbebaskan 107,3 hektare dengan rencana genangan 79 hektare. Kalau yang Sukamahi 24,2 hekÂtare yang akan dibebaskan dan rencana genangannya 13 hekÂtare,†kata Syarifah.
Untuk anggaran, kata SyariÂfah, jika tidak ada perubahan, kegiatan konstruksi akan mengÂhabiskan Rp 1,9 triliun dari KeÂmen PU. “Nah kalau pembeÂbasan lahan, belum ada info terbaru. Semula sih dianggarkan Rp 1,2 triliun dari DKI. Tapi teraÂkhir untuk biaya pembebasan laÂhan sharing DKI dengan Kemen PU,†lanjutnya.
Terpisah, Camat MegamendÂung, Hadijana mengungkapkan warganya sudah diberikan sosiaÂlisasi jika akan ada pembebasan lahan besar-besar dalam waktu dekat. “Sudah ada Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. PrinÂsipnya sih warga setuju demi keÂpentingan negara,†kata dia.