JAKARTA, TODAY—Sopir pribadi Sekjen Mahkamah Agung (MA), Royani masih buron. MA sendiri mengaku bahwa pegawainya berÂnama Royani yang juga menjadi sopir dari Sekretaris MA Nurhadi sudah lama tidak berada di tempat kediamannya.
“Di situ memang saya bertemu beliau (Ketua MA Hatta Ali) dan beÂliau mengatakan bahwa Mahkamah Agung juga sudah memeriksa temÂpat tinggal Pak Royani, ada dua, tetapi tidak ada di tempat itu menurut Pak Ketua MA,†kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Laode bertemu dengan Ketua MA Hatta Ali pada acara jamuan makan dengan Ketua MA Belanda pada 19 Mei 2016. Sedangkan Royani adalah salah satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan NegÂeri Jakarta Pusat. KPK sedang menÂcari Royani karena Royani sudah dua kali dipanggil tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingÂga Royani diduga disembunyikan. “Tetapi Pak Ketua MA mengatakan bahwa kalau dia (Royani) itu kan pegawai negeri, kalau misalnya tidak hadir sebagaimana beberapa hari 30 hari berturut-turut maka akan diberi peringatan dan setelah itu akan diÂpecat kalau tidak hadir. Itu yang diÂberikan komitmen Ketua MA kepada KPK,†ungkap Laode.
Namun Laode mengakui bahwa Royani punya keterangan penting dalam kasus ini, termasuk peran Nurhadi. “Dia sebagai saksi ingin diÂtanyakan penyidik KPK seperti itu saja,†tambah Laode.
KPK sudah memeriksa Nurhadi selama sekitar delapan jam, namun Nurhadi enggan mengungkapkan isi pemeriksaannya. Nurhadi pun memÂbantah menyembunyikan Royani. Kemarin, petinggi PT Paramount EnÂterprise Eddy Sindoro pun dipangÂgil KPK namun ia tidak memenuhi panggilan KPK untuk kedua kalinya sehingga KPK akan melakukan upaya paksa. “Eddy Sindoro akan dipanggil lagi. Semua saksi yang dibutuhkan KPK dan belum berhasil didatangkan KPK maka penyidik-penyidik KPK akan pergi,†tegas Laode.
Hanya Laode tidak mengungkapÂkan informasi apa yang ingin digali penyidik dari Eddy. “Kalau dia diÂpanggil penyidik berarti dia diangÂgap mengetahui informasi sekurang-kurangnya begitu,†tambah Laode.
KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerÂima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA. Satu konglomÂerasi bisnis diduga terlibat kasus ini karena sejumlah anak perusahaanÂnya tengah berperkara di MA. Doddy diduga sebagai orang yang menjadi orang yang menangani sejumlah perkara tersebut dan melaporkan keÂpada induk konglomerasi bisnis itu.