45c92909-27c5-497b-930f-243e250791ea_169JAKARTA, TODAY—Sopir pribadi Sekjen Mahkamah Agung (MA), Royani masih buron. MA sendiri mengaku bahwa pegawainya ber­nama Royani yang juga menjadi sopir dari Sekretaris MA Nurhadi sudah lama tidak berada di tempat kediamannya.

“Di situ memang saya bertemu beliau (Ketua MA Hatta Ali) dan be­liau mengatakan bahwa Mahkamah Agung juga sudah memeriksa tem­pat tinggal Pak Royani, ada dua, tetapi tidak ada di tempat itu menurut Pak Ketua MA,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Laode bertemu dengan Ketua MA Hatta Ali pada acara jamuan makan dengan Ketua MA Belanda pada 19 Mei 2016. Sedangkan Royani adalah salah satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Neg­eri Jakarta Pusat. KPK sedang men­cari Royani karena Royani sudah dua kali dipanggil tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehing­ga Royani diduga disembunyikan. “Tetapi Pak Ketua MA mengatakan bahwa kalau dia (Royani) itu kan pegawai negeri, kalau misalnya tidak hadir sebagaimana beberapa hari 30 hari berturut-turut maka akan diberi peringatan dan setelah itu akan di­pecat kalau tidak hadir. Itu yang di­berikan komitmen Ketua MA kepada KPK,” ungkap Laode.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Namun Laode mengakui bahwa Royani punya keterangan penting dalam kasus ini, termasuk peran Nurhadi. “Dia sebagai saksi ingin di­tanyakan penyidik KPK seperti itu saja,” tambah Laode.

KPK sudah memeriksa Nurhadi selama sekitar delapan jam, namun Nurhadi enggan mengungkapkan isi pemeriksaannya. Nurhadi pun mem­bantah menyembunyikan Royani. Kemarin, petinggi PT Paramount En­terprise Eddy Sindoro pun dipang­gil KPK namun ia tidak memenuhi panggilan KPK untuk kedua kalinya sehingga KPK akan melakukan upaya paksa. “Eddy Sindoro akan dipanggil lagi. Semua saksi yang dibutuhkan KPK dan belum berhasil didatangkan KPK maka penyidik-penyidik KPK akan pergi,” tegas Laode.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang yang Sederhana dengan Telur Puyuh Balado Bumbunya Meresap

Hanya Laode tidak mengungkap­kan informasi apa yang ingin digali penyidik dari Eddy. “Kalau dia di­panggil penyidik berarti dia diang­gap mengetahui informasi sekurang-kurangnya begitu,” tambah Laode.

KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara pener­ima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA. Satu konglom­erasi bisnis diduga terlibat kasus ini karena sejumlah anak perusahaan­nya tengah berperkara di MA. Doddy diduga sebagai orang yang menjadi orang yang menangani sejumlah perkara tersebut dan melaporkan ke­pada induk konglomerasi bisnis itu.

============================================================
============================================================
============================================================