Kemudian yang kedua berkaitan dengan pembahasan RUU tax amnesÂty atau pengampunan pajak. “Selain revisi anggaran, ada juga sentimen yang terkait dengan penetapan kebiÂjakan tax amnesty,†imbuh Leo.
Lebih khusus Leo menilai kebiÂjakan tax amnesty akan membantu mengurangi risiko fiskal serta merinÂgankan beban anggaran pemerintah. “Pada Juni-Agustus merupakan periÂode paling critical buat market. Kalau Juni tax amnesty diloloskan, maka revenue bisa teramankan,†ucap Leo.
Dalam pandangan Leo, apabila risiko fiskal bisa diatasi pemerintah, maka lembaga rating internasional, Standard & Poor’s akan menetapkan Indonesia berstatus layak investasi. “Faktor S&P yang akan memberikan rating, seharusnya memberikan damÂpak positif terhadap market,†katanya.
Selain faktor domestik tersebut, masih ada faktor eksternal yang akan mempengaruhi pasar, yakni perubaÂhan struktur kebijakan ekonomi ChiÂna dan Amerika Serikat, terutama wacana The Federal Reseve untuk menaikkan tingkat suku bunga yang akan mempengaruhi nilai tukar ruÂpiah.(Yuska Apitya/net)