Berdasarkan data BI per akhir Maret 2016 menunjukkan bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan I 2016 terus membaik yang ditunjukan oleh adanya topangan ketahanan sistem per­bankan (likuiditas dan permoda­lan meningkat) dan kinerja pasar keuangan yang cukup menguat, dimana kuatnya ketahanan per­modalan ditunjukan oleh rasio kecukupan modal (CAR) 21,8%, likuiditas yang masih memadai yang ditunjukan oleh ketersedian dana masyarakat (tingkat keper­cayaan masyarakat sebagai alat likuid) pada angka 22% dengan tingkat resiko kredit terjaga di­mana nilai (non performing loan, kredit bermasalah dimana BI me­lalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%) NPL-nya 2,8% (gross) atau 1,4% (net). Namun menu­rut BI, kondisi stabilitas sistem keuangan masih menghadapi tantangan berupa: a) intermedia­si yang masih melambat dimana pertumbuhan kredit 8,7% (yoy) dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 6,4% (yoy) dengan tingkat kinerja korporasi (lapo­ran 409 korporasi Go Public pada triwulan III 2015) non keuangan masih melambat dengan nilai return on asset (ROA) korporasi 3,2%, dan debt service ratio (DSR) korporasi 76,5% serta dibarengi kinerja rumah tangga (RT) yang masih melemah dimana nilai per­tumbuhan DPK individual (RT) mencapai 4,1% (yoy); namun tingkat efisiensi meningkat yang ditunjukan oleh BOPO (biaya op­erasional terhadap pendapatan operasional) sebesar 83,4% bisa jadi artinya terjadi penghematan dalam pengeluaran RT.

Kondisi ini tentunya tidak terlepas tingkat inflasi yang rela­tif berfluktuasi diharapkan stabil berada pada kisaran sasaran in­flasi 2016 sebesar 4 plus minus 1% yang ditandai oleh tingkat inflasi inti (core) 0,15% (mtm) dan 3,41% (yoy), inflasi bahan makanan (volatile food) bergejolak pada angka minus 1,04% (mtm) dan 9,44% (yoy) dan inflasi harga barang yang diatur Pemerintah seperti harga BBM, tarif angku­tan umum, dan tarif tenaga listrik pada angka minus 1,7% (mtm) dan minus 0,84% (yoy); maka se­cara keseluruhan ditunjukan oleh IHK (indeks harga konsumen) pada April 2016 mencapai minus 0,45% (mtm) dan 3,60% (yoy).

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Namun demkian masih terjadi resiko, dimana BI mewaspadai beberapa hal, antara lain: a) per­tumbuhan ekonomi global yang terus melemah dapat berpen­garuh terhadap kebijakan yang berorientasi ekspor, b) kembali munculnya ketidakpastian di pas­ar keuangan global terkait den­gan resiko kenaikan FFR dan isu Brexit, c) inflasi harga makanan bergejolak akibat faktor musiman menjelang bulan ramadhan dan dampak La Nina, dan d) peneri­maan negara dibawah target yang telah ditetapkan Pemerintah. Na­mun demikian masih ada harapan dan prospek ekonomi Indonesia ke depan yang ditunjukan oleh pertumbuhan ekonomi pada tri­wulan-triwulan mendatang akan meningkat dimana pertumbu­hannya diantara 5,0 – 5,4 persen (yoy) pada tahun 2016 termasuk kemampuan dalam pengendalian tingkat inflasi tahunan (yoy) pada kisaran inflasi 4 plus minus 1%.

Dalam rapat Dewan Guber­nur (RDG) Bank Indonesia pada 18 -19 Mei 2016 memutuskan diperlukan adanya bauran kebi­jakan (policy mix) dengan mene­tapkan, meliputi: a. BI rate tetap sebesar 6,75% per tahun, b. BI 7-day (reverse) repo rate (yang merupakan suku bunga operasi moneter BI dengan tenor 7 hari dan akan ditetapkan sebagai suku bunga kebijakan BI yang baru efektif 19 Agustus 2016) nilainya tetap sebesar 5,50% per tahun, c. Bunga deposit facility (DF) tetap pada angka 4,75% dan d. Tingkat bunga lending facility (LF) tetap 7,25% per tahun, sehingga kisa­ran term structure operasi mon­eter BI berlaku mulai dari 5,50% – 6,75% per tahun dengan periode dari 7 hari sampai 12 bulan.

Harapan

Pada kondisi kinerja mak­roekonomi Pemerintah Jokowi – JK selama triwulan I 2016, maka untuk itu, Bank Indonesia (BI) termasuk secara otomotis meli­batkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus fokus terhadap kebi­jakan makroekonominya selama tahun 2016 (ke depan) berupa: pertama, capaian adanya stabili­tas makroekonomi yang masih tetap terjaga agar tetap dipertah­ankan, misalnya tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisa­ran sasaran 4 plus minus 1%, de­fisit transaksi berjalan yang mem­baik, dan nilai tukar yang relatif stabil; selain itu diperlukan bah­wa transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga berja­lan semakin baik, demikian pula persiapan implementasi refor­masi suku bunga acuan. Kedua, adanya ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter yang selama ini terbuka akan dimanfaatkan lebih awal oleh pelaku ekonomi sejalan dengan 12 paket kebijakan ekonomi Pemerintah dengan asumsi stabilitas makroekonomi tetap terjaga. Ketiga, Bank Indo­nesia akan tetap menjaga stabili­tas nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya, dan keempat, BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui pen­guatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural termasuk implementasi dari 12 paket kebi­jakan ekonomi pemerintah den­gan tetap memperhatikan pen­gendalian inflasi dan nilai tukar rupiah yang tetap stabil, serta kelima, dalam kerangka pem­bangunan RPJMN 2015-2019, juga melaksanakan dan pencapaian­nya dalam Nawacita, selain men­ciptakan revolusi mental pada sumberdaya manusia Indonesia, penting pula sinergitas pemban­gunan antara pembangunan infrastruktur yang merata di se­antero Indonesia dan menjadikan indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang bermula dari penge­lolaan kawasan Asia-Pacific serta pengendalian lingkungan yang lebih baik secara berkelanjutan sesuai dengan sustainable devel­opment goals (SDGs) menurut kesepakatan PBB dalam kerangka pembangunan Indonesia yang lebih berkeadaban dan berkema­juan di masa kini dan mendatang. Wallahu ‘alam bissawab. (*)

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================