Bagi Agus, harus dipikirkan lebih matang soal nasib dari 1 juta PNS yang rencananya akan dirumahkan. “Kita betul harus firm, tapi hasilkan bera­pa, jelas ukuran asalnya dari mana. Bagaimana juga perlindungan HAM-nya. Bagaimana masalah good gover­nance-nya,” kata dia.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan gagasan merumahkan 1 juta PNS itu untuk efi­sensi anggaran. Hal ini dibahas pada Rapat Komite Pengarah Reformasi Bi­rokrasi Nasional (KPRBN) di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/5). “Ini kan 1 juta angka simulasi belum angka fix. Kenapa 1 juta untuk mengurangi be­ban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah yang sudah 33,8 persen,” ujar Yuddy.

Bagi Yuddy, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang menggunak­an dana daerah untuk belanja pegawai di atas 60 persen. Pemerintah meng­hitung ada sekitar 200 daerah yang masuk kategori itu. Pemerintah men­argetkan 80 persen dari 200 daerah tersebut akan diturunkan porsi belanja pegawainya dengan asumsi pemerin­tah pusat di bawah 30 persen, pemer­intah provinsi 35-40 persen dan kabu­paten kota tidak boleh lebih 50 persen sehingga pengurangannya mencapai 25 persen.

Dikatakan Yuddy, bagi PNS yang dirumahkan, maka tetap mendapatkan gaji tetapi tidak mendapatkan uang tun­jangan. Sebagai contoh, eselon 1 bergaji Rp 6 juta dengan tunjangan Rp 14 juta, dan jika digabungkan, maka penghasi­lan mencapai Rp 20 juta. Saat pegawai itu terkena rasionalisasi pegawai, maka eselon 1 itu hanya akan mendapat gaji pokok hingga masa pensiunnya tiba.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran pembelanjaan negara yang digaungkan Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sepertinya tak menjadi slo­gan semata.

Secara bertahap, Pemerintah Pusat akan melakukan penghapusan formasi pegawai negeri sipil (PNS) jenjang es­elon III hingga V pada tahun ini.

Penghapusan tersebut, didasari banyaknya tugas di lingkup kement­erian, lembaga, atau pemerintah dae­rah yang seharusnya dikerjakan satu orang, justru dilakukan bersama oleh 10 orang.

Fenomena tersebut, mendeskripsi­kan terjadinya pemborosan uang neg­ara dan tidak efektifnya kinerja PNS. Selain itu, perampingan birokrasi di­lakukan guna menjaring pegawai neg­eri berkualitas yang mampu melayani publik dengan baik.

“PNS eselon III hingga V akan diha­pus sesuai struktur, dan bukan terkait dengan pencapaian kinerjanya. Para pegawai di eselon itu nantinya akan di­ganti dengan pegawai fungsional. Jadi, nanti yang ada hanya pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional yang langsung melayani,” tegas Wakil Men­teri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB), Eko Prasodjo.

Lalu bagaimana dampak dari kebi­jakan tersebut, bila diterapkan di Kota Bogor?. Berdasarkan data yang didapat Bogor Today di Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) ada 134 pegawai eselon III, 827 pegawai es­elon IV, dan 30 pegawai eselon V.

Setiap pegawai akan mendapat­kan gaji yang telah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2014. Dimana dalam aturan tersebut, gaji pokok PNS diukur ber­dasarkan golongan dan masa kerja. “Gaji yang diterima, include dengan tunjangan istri/suami sebesar 10 pers­en dari gaji dan tunjangan anak sebesar 2 persen,” kata Kepala BKPP Kota Bo­gor Fetty Qondarsyah.

BACA JUGA :  Jonatan Christie Juara Badminton Asia Championship 2024

Adapun tunjangan lain, yakni tun­jangan beras dan tunjangan perbai­kan penghasilan. Khusus, tunjangan perbaikan penghasilan ini disesuaikan dengan kemampuan pemerintah dae­rah yang diatur dalam Peraturan Wa­likota. “Nominal yang didapat PNS ini minimal Rp 1 juta,” sebutnya.

Sementara untuk jaminan pensiun dan hari tua, secara otomatis para PNS dipotong gajinya saat masa kerja. “PNS juga mendapat BPJS kesehatan, kema­tian dan tunjangan apabila mengalami kecelakaan kerja,” tandasnya.

Wacana pemerintah pusat untuk memangkas pejabat eselon III dan IV disambut baik Pengamat Politik dan Hukum Universitas Pakuan Bogor, Bin­tatar Sinaga. Kata dia, sebagian besar anggaran yang terdapat di berbagai instansi pemerintah lebih didomi­nasi untuk keperluan belanja pegawai ketimbang keperluan masyarakat.

Efisiensi yang dicanangkan Pemer­intah Pusat melalui program pemang­kasan tersebut tentu beban biaya belanja pegawai yang nilainya cukup fantastis ini dapat dialihkan untuk ke­butuhan lain.

Semisal, kata dia, pembangunan in­frastruktur ataupun peningkatan kuali­tas SDM Kota Bogor. “Tentu hal ini jauh lebih baik,” tegasnya.

Apalagi, selama ini, instansi pemer­intah dinilainya belum bisa melakukan efisiensi untuk program-program pro rakyat.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================