antarafoto-optimalisasi-penerimaan-pajak-080316-sgd-5KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan kepastian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal pencairan gaji ke-13 dan ke- 14. Dua mata anggaran ini dicairkan dalam waktu berbeda karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Gaji ke-14 yang disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), akan cair lebih dahulu, yakni pada bulan ini. Untuk

gaji ke-14 ini hitungannya adalah satu kali gaji pokok, tanpa tunjangan. Sedangkan gaji ke-13, akan cair pada Juli 2016.

Gaji ke-13 besarannya adalah satu kali gaji pokok ditambah dengan tunjan­gan. THR dan gaji ke-13 ini adalah untuk PNS, serta anggota TNI/Polri. Pensiunan juga akan mendapatkan hal yang sama.

BACA JUGA :  Sajian Malam Hangat dengan Bakso Udang Kuah Bening yang Gurih dan Mantap, Wajib Coba

“Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cash­flow tidak mendukung untuk melak­sanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wang­saatmadja, dilansir dari situs Kement­erian PAN-RB, Kamis (2/6/2016).

Ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya su­dah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatan­gani Presiden,” terang Setiawan.

Gaji ke-13 untuk pejabat negara me­liputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Na­mun THR untuk penerima pensiun/ tunjangan hanya 50% dari pensiun po­kok/tunjangan,” jelas Setiawan.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Sup Semangka Jelly yang Manis dan Creamy

Terpisah, Menteri Keuangan, Bam­bang Brodjonegoro, pencairan gaji ke- 13 dan 14 tak akan bersamaan. “THR 2 minggu sebelum lebaran dan gaji ke- 13 itu seminggu sebelum tahun ajaran baru, awal Juli,” ujar Bambang di Ge­dung DPR, Kamis (2/6/2016).

Bambang menjelaskan, gaji ke-13 di­rancang untuk membantu PNS membi­ayai putra-putrinya masuk tahun ajaran baru sekolah. Sedangkan THR, sesuai namanya, untuk menghadapi hari raya.

============================================================
============================================================
============================================================