Terlepas dari landasan teoÂlogis atau pemahaman apapun yang mendasari ke-anti-an merÂekaterhadap Pancasila, bagi saya gerakan-gerakan anti Pancasila adalah “gugatan†kepada para elit politikagar berbenah diri dan kembali pada nilai-nilai Pancasila.
Kelompok-kelompok anti Pancasila samasekali bukan anÂcaman yang serius jika para elit politik mampu menghadirkan siÂfat-sifat positif layaknya manusia ber-Tuhan, beradab, menjaga persatuan, menghadirkan keÂbijaksanaan dalam perwakilan, serta mewujudkan keadilan sosÂial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adanya kelompok-kelompok anti Pancasila ditengah bencana politik saat ini tidak perludirÂespon dengan berlebihan (over react). Tak ada lagi pertarungan ideologi dalam konstelasi poliÂtik global, Perang Dingin (Cold War) sudah lama berakhir. Yang terjadi sekarang justru pertaÂrungan kepentingan (conflict of interest), terutama kepentÂingan ekonomi–politik dari inÂternal maupuneksternal. Maka dari itu, melawan kelompok anti Pancasila harus menjadikan perÂjuangan mereka sebagai perjuanÂgan semu dan menjadikan kamÂpanye mereka “tidak laku.†Jadi, memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila itu sendiri adalah metode penangkalan yang palÂing relevan dibanding berteriak-teriak atau orasi tak berbobot, yang justru kian menampakkan ketidakberdayaan diri sendiriÂdalam mengatasi gerakan-gerÂakan anti Pancasila.
Jika pengamalan nilai-nilai Pancasila diperkuat dan terlakÂsana dengan baik, yakni ketika paraelit politik dengan tingkah-laku dan produk kebijakannya berhasil menghadirkan sifat-sifat positiflayaknya manusia ber-TuÂhan, beradab, serta terwujudnya keadilan sosial, maka kelompok-kelompokanti Pancasila ini takÂkan bisa tumbuh subur, teriakkan mereka takkan lantang seperti sekarang, dantakkan ada ruang bagi mereka untuk memperalat masyarakat.
Revitalisasi Pancasila
Persoalan-persoalan kebangÂsaan yang telah mencapai titik kronis ini pada akhirnyamemunÂculkan banyak tanya di dalam benak kita. Masihkah penting dan diperlukan Pancasila? SeberÂapa digdaya Pancasila ditengah berbagai anomali dan perubahan zaman yang begitu cepat? AtauÂbahkan, mungkin saja keadaan kronis ini justru membuat beberÂapa orang sangat apatis. JangankÂan memikirkan Pancasila, bagi beberapa orang kehidupan sudah cukup njelimet dengan kebutuÂhan pokok, cicilan-cicilan, atau mungkin tunggakan kartu kredit.
Kedigdayaan Pancasila sebetÂulnya telah diakui oleh banyak pemikir dunia. Salah satu penÂgakuan itu adalah ketika nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila mendapat pujian dari Bertrand Russel, seorang filsuf Inggris yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sintesis kreatif dan jalan tengah antara ideologi demokrasi-kapitalis denÂgan ideologi komunis. Ia bahkan menyatakanbahwa Bung Karno adalah seorang pemikir besar dari belahan Timur (Great ThinkÂer in The East).
Tristan Mabry, salah satu DokÂtor Ilmu Politik dari University of Pennsylvania juga mengakuibahÂwa kehadiran Pancasila sebagai dasar negara begitu penting dan telah berhasil membangunidenÂtitas nasional sebagai identitas sipil (civic identity), bukan idenÂtitas etnis (ethnic identity) seperti Thailand dan Myanmar sehingga keduanya terus mengalami konÂflik etnis yang berkepanjanganÂhingga saat ini.
Sayangnya, kedigdayaan dan berbagai pengakuan dunia terhadap Pancasila tidak sejaÂlandengan praktek pengamalan Pancasila di negerinya sendiri. Padahal, Pancasila telah memiÂliki landasan ontologis, epistiÂmologis dan aksiologis yang sanÂgat kuat. Jika saja semua pihak memahami,meyakini dan menÂgamalkannya dengan baik, maka tujuan untuk mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa ini buÂkanlah perkara sulit. Setelah 71 tahun tegaknya Pancasila di negÂeri ini, kita harus kembali bangÂkit seraya melakukan revitalisasi Pancasila.
Revitalisasi Pancasila meruÂpakan suatu proses menghidupÂkan kembali nilai-nilai Pancasila kedalam kehidupan masyarakat. Proses ini, baik secara perbuatan maupun cara berpikir, dimaksudÂkanuntuk membuat Pancasila menjadi lebih aplikatif dalam konteks kenegaraan yang melÂingkupiberbagai dimensi, yaitu; politik, ekonomi, maupun sosial-budaya.
71 tahun Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak boleh seÂbatas peringatan dan seremoÂnial belaka, ia harus dipahami dengan komprehensif, diyakini dengan teguh dan diamalkan dengan sungguh-sungguh. DirgaÂhayu Pancasila, Dirgahayu IdeÂologi Bangsa. (*)