THM-(HL)-(Encep-Alhamidi)-NETJelang datangnya bulan suci Ramadan 1437 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), diskotek, rumah Biliard dan tempat sejenisnya. Penutupan ini akan dilakukan dan berlaku tiga hari menjelang (H-3) bulan Ramadhan.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kepala Bagian Humas Setdakot Bogor, En­cep Alhamidi men­gatakan, kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Walikota Bogor Nomor 300- 45-145 Tahun 2016 tentang Penutupan Sementara Tem­pat Hiburan Malam (THM), Rumah Biliard dan tempat-tempat sejenisnya sepanjang bulan Suci Ramadan Tahun 1437 Hijriah atau 2016 Masehi.

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

Ia juga menyebutkan tem­pat-tempat hiburan dan sejen­isnya yang ditutup sementara antara lain: pertunjukan musik (live musik) yang diselenggara­kan di Hotel, Mall, Restoran/ Cafe dan tempat hiburan lain­nya, yakni rumah billiard, Ding­dong, TV Games dan permain­an ketangkasan lainnya yang diselenggarakan dengan men­gandung unsur perjudian, yak­ni panti pijat (massage), serta tempat-tempat hiburan lainnya yang akan menimbulkan kere­sahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

============================================================
============================================================
============================================================