Mahkamah Agung Jadi Muara Suap Hakim

KPK sejauh ini meyakini, MA dalam kondisi darurat pembersihan. Petinggi KPK menilai, MA adalah muara suap sejumlah hakim-hakim di Indonesia. “Makanya kami investarisir semua kasus. Apakah benar hakim-hakim di Indonesia yang bermasalah itu berkai­tan dengan keterlibatan sekjen,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Nurhadi kemarin diperiksa selama delapan jam untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS). Dia keluar dari Gedung KPK sekira pukul 17.50 WIB. Namun, dia tak menjawab cecaran per­tanyaan awak media. Salah satunya, saat disinggung soal fulus sebesar Rp1,7 miliar yang disita penyidik lembaga antirasuah dari rumahnya, Nurhadi pun bungkam. Dengan kawalan ketat tiga ajudannya, Nurhadi terus bergegas menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobilnya. “Enggak tahu,” kata Nurhadi singkat begitu keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016) sekitar pukul 17.50 WIB.

Ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemerik­saan yang berlangsung selama kira-kira 8 jam itu, Nurhadi lagi-lagi hanya men­jawab singkat. “Klarifikasi,” jawabnya.

BACA JUGA :  Bernard Siap Bawa HIPMI Kabupaten Bogor Dukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, keberadaan sopir pribadi Nurhadi yakni Royani, hingga kini masih misterus. Royani ialah orang dekat sekaligus sopir Sekretaris Mahka­mag Agung (MA) Nurhadi. Hingga hari ini Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo men­gatakan pencarian Royani masih di­lakukan. Namun, ia melihat masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengungkap kasus ini. “(Pencarian Royani) masih diusahakan. Seperti ke­marin saya ngomong, ada cara lain kan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan fakta lebih banyak, data lebih banyak. Mudah-mudahan lebih cepat lah,” ujar Agus di Gedung Pusdiklat BPK di Kali­bata, Jakarta Selatan.

Agus kembali mengatakan bahwa ada banyak jalan untuk mengungkap kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat, bukan hanya lewat Royani saja. Se­bagaimana diketahui, kemarin istri Nurhadi sudah diperiksa di KPK. Na­mun, Agus belum mendapatkan lapo­ran hasil pemeriksaan tersebut. “Aku belum dapat laporan, itu kan baru ke­marin ya. Baru hari ini saya dapat lapo­ran,” ujar Agus.

BACA JUGA :  Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak

Pada pemeriksaan tersebut, Agus mengamini, bahwa salah satu pertan­yaan yang diajukan tim penyidik adalah menanyakan aliran rekening Nurhadi dan Istrinya, Tin Zuraida. “Aku belum dapet laporan, itu kan baru kemarin ya. Baru hari ini saya dapat laporan,” ujar Agus. “Nah iya, antara lain ditanyakan itu (aliran rekening). Tapi saya belum dapat laporannya juga,” imbuhnya.

Terkait kasus suap di PN Jakpus, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Doddy Aryanto Supeno selaku pemberi suap dan Edy Nasution, Pani­tera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita duit Rp 50 juta. Dalam perkembangan perkara itu, nama Sekretaris MA Nurhadi ikut terseret. (Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================