PEMBANGUNAN dua waduk di kawasan Puncak, hanya tinggal menunggu disahkan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Bogor. Namun, dengan dicabutnya, UU Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, jadi permasalahan baru yang musti dicarikan solusinya.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Badan Perencanaan Pembangunan DaeÂrah (Bappeda) KaÂbupaten Bogor pun belum mengetahui bagaimana regulasi pembanÂgunan waduk yang direncakan berdiri di Desa Sukamahi dan Desa Cipayung, Kecamatan MeÂgamendung itu.
“Kan itu proyek milik pemerintah pusat. Kami hanya diminta merevisi RTRW di kaÂwasan itu untuk mendukung didirikan waduk. Kalau terÂbentur UU itu, karena ini milik pemerintah pusat, rasanya tiÂdak terlalu jadi masalah besar,†kata Kepala Bidang Sarpras pada Bappeda, Ajata Jatnika, Senin (6/6/2016).
Ajat menambahkan, KeÂmenterian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan bisa langsung berkoordinasi dengan Balai BeÂsar Wilayah Sungai (BBWS). Pasalnya, sejak UU SDA itu diÂcabut, seluruh peraturan huÂkum yang berkaitan dengan sempadan sungai dan semaÂcamnya, milik BBWS.
“Pembahasan belum sampai kesana. Kami masih fokus unÂtuk pembebasan lahan masuk ke lokasi waduk. Untuk titik utamanya belum dan belum ada juga arahan apa-apa dari BBWS,†tambah Ajat.
Proyek yang diperkirakan memakan anggaran hingga Rp 3,1 triliun itu, telah memiÂliki Detail Enginering Design (DED). Namun Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) masih menunggu revisi RTRW.
Lima desa di Kecamatan Megamendung akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan dua waduk yang katanya untuk menganÂtisipasi banjir Jakarta. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, SukaÂkarya, Kopo dan Sukamahi dengan.
Untuk Waduk Cipayung, 12,32 hektare lahan akan dibebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare, Sukakarya 39,95 hekÂtare. Sementara Waduk CipaÂyung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Sukakarya dan 5,55 hektare Desa Sukamahi.
Waduk atau Bendung CipaÂyung rencananya, lahan yang dibebaskan 107,3 hektare dengan rencana genangan 79 hektare. KaÂlau yang Sukamahi 24,2 hektare yang akan dibebaskan dan renÂcana genangannya 13 hektare.
Bagi Halaman