SELAIN menunggu pengesahan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW), pembangunan waduk di kawasan Megamendung, Puncak, juga menunggu penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Asisten PemerinÂtahan pada SekÂretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, lantaran pembanÂgunan waduk di Desa Sukamahi dan Cipayung itu bukan untuk Kabupaten Bogor, maka harus menunggu arahan dari pemerinÂtah pusat dan provinsi.
“Untuk lokasinya, harus menunggu petunjuk pak guÂbernur dulu. Dimana sata tiÂtiknya dari berhektar-hektar lahan yang bakal digunakan untuk waduk itu. Makanya tunggu arahan dari gubernur. Kami kan hanya menyediakan lahan saja,†kata Burhan, KaÂmis (9/6/2016).
Belum lama ini, kata dia, Kecamatan Megamendung telah memverifikasi lahan yang dibutuhkan Pemprov Jabar. Masih ada 64 bidang tanah yang belum ditandatanÂgani oleh pemiliknya saat ini. Namun, sebagian besar lahan sudah siap untuk dibebaskan.
“Tinggal 64 bidang yang beÂlum karena belum ditandatanÂgani oleh pemiliknya. Tidak ada penolakan. Hanya ada kesalahan administratif dan baka segera diselesaikan supaya nanti kalau sudah disahkan revisi RTRW-nya, waduk bisa segera dibanÂgun,†tandasnya.
Setelah verifikasi, lanjutnya, proses selanjutnya yakni penguÂkuran, negosiasi harga dan pemÂbayaran ganti untung. “Kita targetÂkan verifikasi kepemilikan selesai sebelum Idul Fitri lanjut ke Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) KaÂbupaten Bogor,†tukasnya.
Lima desa di Kecamatan Megamendung akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan dua waduk yang katanya untuk menganÂtisipasi banjir Jakarta. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, SukaÂkarya, Kopo dan Sukamahi.
Untuk Waduk Cipayung, 12,32 hektare lahan akan dibebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare, Sukakarya 39,95 hekÂtare. Sementara Waduk CipaÂyung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Sukakarya dan 5,55 hekÂtare Desa Sukamahi.
“Waduk atau Bendung Cipayung rencananya, lahan yang dibebaskan 107,3 hekÂtare dengan rencana genanÂgan 79 hektare. Kalau yang Sukamahi 24,2 hektare yang akan dibebaskan dan rencana genangannya 13 hektare,†kata Kepala Badan PerencaÂnaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.
Untuk anggaran, kata SyariÂfah, jika tidak ada perubahan, kegiatan konstruksi akan mengÂhabiskan Rp 1,9 triliun dari KeÂmen PU. “Nah kalau pembeÂbasan lahan, belum ada info terbaru. Semula sih dianggarkan Rp 1,2 triliun dari DKI. Tapi teraÂkhir untuk biaya pembebasan laÂhan sharing DKI dengan Kemen PU,†lanjutnya.
Terpisah, Camat MegamendÂung, Hadijana mengungkapkan warganya sudah diberikan sosiaÂlisasi jika akan ada pembebasan lahan besar-besar dalam waktu dekat. “Sudah ada Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. PrinÂsipnya sih warga setuju demi keÂpentingan negara,†kata dia.
Bagi Halaman