Untitled-15SELAIN menunggu pengesahan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW), pembangunan waduk di kawasan Megamendung, Puncak, juga menunggu penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Asisten Pemerin­tahan pada Sek­retariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, lantaran pemban­gunan waduk di Desa Sukamahi dan Cipayung itu bukan untuk Kabupaten Bogor, maka harus menunggu arahan dari pemerin­tah pusat dan provinsi.

“Untuk lokasinya, harus menunggu petunjuk pak gu­bernur dulu. Dimana sata ti­tiknya dari berhektar-hektar lahan yang bakal digunakan untuk waduk itu. Makanya tunggu arahan dari gubernur. Kami kan hanya menyediakan lahan saja,” kata Burhan, Ka­mis (9/6/2016).

Belum lama ini, kata dia, Kecamatan Megamendung telah memverifikasi lahan yang dibutuhkan Pemprov Jabar. Masih ada 64 bidang tanah yang belum ditandatan­gani oleh pemiliknya saat ini. Namun, sebagian besar lahan sudah siap untuk dibebaskan.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor, 150 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

“Tinggal 64 bidang yang be­lum karena belum ditandatan­gani oleh pemiliknya. Tidak ada penolakan. Hanya ada kesalahan administratif dan baka segera diselesaikan supaya nanti kalau sudah disahkan revisi RTRW-nya, waduk bisa segera diban­gun,” tandasnya.

Setelah verifikasi, lanjutnya, proses selanjutnya yakni pengu­kuran, negosiasi harga dan pem­bayaran ganti untung. “Kita target­kan verifikasi kepemilikan selesai sebelum Idul Fitri lanjut ke Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ka­bupaten Bogor,” tukasnya.

Lima desa di Kecamatan Megamendung akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan dua waduk yang katanya untuk mengan­tisipasi banjir Jakarta. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, Suka­karya, Kopo dan Sukamahi.

Untuk Waduk Cipayung, 12,32 hektare lahan akan dibebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare, Sukakarya 39,95 hek­tare. Sementara Waduk Cipa­yung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Sukakarya dan 5,55 hek­tare Desa Sukamahi.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

“Waduk atau Bendung Cipayung rencananya, lahan yang dibebaskan 107,3 hek­tare dengan rencana genan­gan 79 hektare. Kalau yang Sukamahi 24,2 hektare yang akan dibebaskan dan rencana genangannya 13 hektare,” kata Kepala Badan Perenca­naan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.

Untuk anggaran, kata Syari­fah, jika tidak ada perubahan, kegiatan konstruksi akan meng­habiskan Rp 1,9 triliun dari Ke­men PU. “Nah kalau pembe­basan lahan, belum ada info terbaru. Semula sih dianggarkan Rp 1,2 triliun dari DKI. Tapi tera­khir untuk biaya pembebasan la­han sharing DKI dengan Kemen PU,” lanjutnya.

Terpisah, Camat Megamend­ung, Hadijana mengungkapkan warganya sudah diberikan sosia­lisasi jika akan ada pembebasan lahan besar-besar dalam waktu dekat. “Sudah ada Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. Prin­sipnya sih warga setuju demi ke­pentingan negara,” kata dia.

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================