CIBINONG, TODAY– DPRD belum mendengar jika PemerÂintah Kabupaten Bogor bakal mengajukan anggaran penÂgadaan pakaian dinas hitam putih pada APBD 2017 perubaÂhan nanti. Namun, kalangan legislatif nampaknya tak bakal keberatan untuk meluluskan aturan yang diamanatkan pemerintah pusat itu.
Anggota Komisi I Junaedi Samsudin, mengungkapkan, jika Pemkab Bogor mengajuÂkan pada APBD Perubahan, maka harus ditindaklanjuti karena telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam NegÂeri (Permendagri) Nomor 6 TaÂhun 2015.
“Pakaian dinas hitam putih itu, memang sudah diamanatÂkan dalam Permendagri. Jadi ini wajib untuk ditindaklanÂjuti. Tapi harus jelas dan sesuai dengan jumlah PNS atau pegaÂwai yang ada,†ucap Junaedi, Kamis (9/6/2016).
Sebelum mengajukan angÂgaran, kata politisi PPP itu, Pemkab Bogor harus melÂaporkan dulu jumlah pegawai yang berdinas di Bumi Tegar Beriman. Agar tak jadi ladang mark-up atau korupsi dalam pengadaan itu.
“Dari jumlah PNS, nanti dikÂetahui anggaran yang dibutuhÂkan untuk pegadaan pakaian dinas hitam putih tersebut. Dan kita harap tahun 2017 mendatang, PNS di Kabupaten Bogor, sudah mengenakan pakÂaian dinas hitam putih, sesuai yang diamanatkan PermedagÂri,†pungkasnya.
Data yang dihimpun Bogor Today hingga akhir 2015 lalu dari Badan Kepegawaian, PenÂdidikan dan Pelatihan (BKPP), Kabupaten Bogor memiliki PNS mencapai 20.060 orang. Itu belum terhitung pegawai yang pensiun maupun pegawai-pegaÂwai baru dengan ikatan kontrak.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar yang juga selaku Ketua Tim AnggaÂran Pemerintah Daerah (TAPD) itu akan mengusulkan anggaÂran seragam dinas hitam putih dalam APBD Perubahan nanti. “Dalam anggaran perubahan, kami akan usulkan semua sesuai ketentuan dalam PerÂmendagri itu,†kata dia.
Masuk dalam anggaran peÂrubahan, kata Adang, itu langÂkah paling cepat. Namun, palÂing lambat baru bisa diterapkan 2017 mendatang alias lewat APBD 2017 murni. “Tapi, supaya cepat terealisasi, semoga saja bisa masuk di perubahan,†tanÂdasnya. (Rishad Noviansyah)
Bagi Halaman