TERDENGAR agak aneh memang mendengar ka­sus daging oplosan sapi dan babi kembali marak. Tak sepatutnya kekhusyukan umat muslim men­jalankan ramadan dibuat rusuh oleh pelaku pasar yang sangat kriminil. Tak heran jika Komisi Penga­was Persaingan Usaha (KPPU) menjadikan daging sapi sebagai kasus baru yang masuk agenda persi­dangan. Diselidiki sejak 2013, baru tahun ini KPPU membawa kasus itu ke meja hijau. Langkah serupa dilakukan Polri.

Memang bukan hal mudah membuktikan ad­anya kartel. Kartel–yang dimaknai sebagai kerja sama sejumlah perusahaan yang bersaing untuk mengoordinasi kegiatannya sehingga dapat men­gendalikan jumlah produksi dan harga barang/jasa untuk memperoleh keuntungan di atas keuntungan wajar–secara klasik dilakukan lewat tiga hal, yaitu harga, produksi, dan wilayah pemasaran.

Kartel pangan tumbuh subuh di negeri ini bu­kan hanya karena kue ekonomi dan peluang keun­tungannya amat besar, melainkan juga didorong kecenderungan perilaku pelaku ekonomi untuk menjadi pemburu rente (rent seeker), lemahnya penegakan aturan main dan pengawasan, serta buruknya aransemen kelembagaan dan kualitas kebijakan (ekonomi). Akibatnya, hampir pada se­tiap jengkal aktivitas ekonomi pangan, baik yang pasarnya diatur maupun yang diserahkan kepada pasar, selalu muncul peluang kartel pangan, tak ter­kecuali daging. Ekonomi rente dalam impor daging memang menggiurkan.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Untung besar inilah yang membuat banyak pihak ngiler menekuni impor, baik daging beku maupun sapi bakalan. Karena itu, ketika pemerin­tah (melalui Kementerian Pertanian dan Kement­erian Perdagangan) memangkas kuota impor, dari rata-rata 250 ribu sapi menjadi hanya 50 ribu sapi bakalan pada kuartal III 2015, muncul perlawa­nan. Pemangkasan impor tidak hanya mengancam kelangsungan usaha para pengusaha penggemukan sapi (feedlot), tetapi juga memangkas drastis keun­tungan mereka. Dugaan para feedloter menahan sapi siap potong atau menaikkan harga sapi hidup siap potong secara sepihak merupakan wujud per­lawanan itu. Tujuannya agar kuota impor ditambah.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Kedua, salah merancang insentif. Untuk meny­elesaikan masalah daging, selama bertahun-tahun konsentrasi pembenahan pada utak-atik kuota im­por. Memang ada upaya di hulu, seperti program in­seminasi buatan dan melarang pemotongan betina produktif, tapi perkembangannya tidak signifikan. Sampai sekarang soal perlunya breeding modern berikut infrastruktur pendukungnya tidak tersen­tuh. Basis produksi sapi masih bertumpu pada pe­ternak kecil yang mengusahakan 2-4 sapi secara sambilan, bukan orientasi bisnis. Demikian pula mahalnya biaya distribusi dan logistik belum ada solusinya. Mengapa membawa sapi dari Australia jauh lebih murah daripada dari Kupang, NTT?

============================================================
============================================================
============================================================