Badrodin Haiti Diperpanjang Jadi Kapolri?

Jika tidak ada perpan­jangan, kata Bambang, maka akan ada kevaku­man di institusi Polri. Se­mentara jabatan Kapolri tidak bisa digantikan oleh wakilnya. “Kewenangan Wakapolri dan Kapolri berbeda,” ujarnya.

Berbeda dengan Bam­bang, menurut Ketua Pusat Studi Politik & Ke­amanan (PSPK) Universi­tas Padjadjaran Muradi, wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin se­laku Kapolri tidak memi­liki dasar yang kuat. Se­babnya, saat ini banyak perwira tinggi yang diang­gap mampu meneruskan kepemimpinan di lem­baga kepolisian nasional. “Ketersediaan perwira-perwira tinggi yang cakap telah siap menerima es­tafet kepemimpinan di Polri. Bahkan dalam 15 tahun terakhir, kesiapan SDM Polri saat ini diangap paling lengkap karena se­baran perwira tinggi rela­tif merata di setiap angka­tan dan unit,” kata Muradi dalam keterangan tertu­lisnya kepada wartawan, Sabtu (11/6).

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Jika perpanjangan masa jabatan Badrodin tetap di­lakukan, stabilitas pemer­intahan Jokowi JK pun di­perkirakan akan goyang. Untuk itu, salah satu cara menjaga soliditas aparat keamanan adalah dengan cara mengganti Kapolri sesuai peraturan yang berlaku. “Langkah yang tidak cukup tepat hanya akan membuat Polri be­rada dalam situasi yang ti­dak cukup baik dan tidak terkonsolidir. Kebutuhan konsolidasi dan solidi­tas internal (kepolisian) harus dipastikan dengan tertib dan berjalannya proses kaderisasi personil di polri untuk memastikan estafet kepemimpinan,” katanya.

Pekan lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Agung mengatakan Jokowi akan mengajukan nama Kapolri baru sebelum berakhirnya masa jabatan Badrodin. Dia berkata, Jokowi sudah memiliki sejumlah per­timbangan matang dan tinggal menanti waktu untuk mengumumkan keputusannya. “Sebelum berakhirnya masa jabatan pensiun Badrodin Haiti, akan diputuskan,” kata Pramono, Kamis (9/6).

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Sementara itu, Men­teri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada ke­mungkinan nama calon Kepala Ke­polisian RI penggan­ti Jenderal Badrodin Haiti, dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat sebelum memasuki masa reses pada 28 Juni 2016. “Bisa jadi ya, kita lihat saja nanti,” ujar Luhut saat dice­gat awak media di Kompleks Istana Kepres­idenan, kema­rin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo su­dah memutuskan untuk memper­panjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badro­din Haiti. Na­mun, hal itu telah dibantah pihak Istana Kepresidenan. (Yuska Apitya/ net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================