KEBIASAAN menghisap tembakau memang telah di kenal sejak lama. Suku Indian di Amerika punya kebiasaan menghisap tembakau pada saat-saat tertentu, tidak setiap hari seperti yang terjadi sekarang ini. Kebiasaan merokok yang terjadi sekarang adalah akibat modernisasi produk rokok. WHO memperkirakan ada lebih dari satu milyar manusia sedunia memiliki kebiasaan menikmati asap beracun ini dengan menghabiskan lebih dari lima triliun batang rokok pertahun.
Oleh: AHMAD SASTRA
Dosen Pascasarjana UIKA Bogor
Bahkan data yang bisa diÂlansir WHO menunjukkan negara-negara berkemÂbang lebih tinggi konÂsumsi rokoknya dibanding negara maju. Rokok bahkan sudah dikonsumsi oleh anak-anak dibawah 15 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Di Indonesia, 140 milyar terbuang dalam sehari karena konÂsumsi rokok. Artinya jika sehari saja masyarakat Indonesia tidak merokok, maka ada penghematan sebesar 140 milyar.

Data yang dilansir WHO (World Health Organization) sejak tahun 1950 disebutkan sekitar 300.000 kematian pertahun akibat kebiasaan merokok. Angka ini melonjak menÂjadi 1 juta kematin pada tahun 1965, 1,5 juta di tahun 1975 dan 3 juta kemaÂtian setahunnya di tahun 1990. Dari 3 juta kematian itu, 2 juta terjadi di negara-negara maju dan 1 juta sisanya (33,3%) di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Pada tahun 2000 terdapat 3,5 juta kematian pertahunÂnya dimana 1,1 juta kematian terjadi di negara-negara berkembang. PunÂcaknya akan terjadi pada tahun 2025 kelak, bila tidak ada tindakan yang memadai, diperkirakan aka nada 10 juta kematian pertahunnya di mana 7 juta di antaranya (70%) akan terjadi di negara berkembang di berbagai belaÂhan dunia (Tjandra : 1997).
Data yang dilansir oleh BPS/KeÂmenkes tahun 2013 menunjukkan kenaikan pengguna rokok setiap hari sebesar 0,6 persen dari tahun 2007 yakni dari 23,7 persen menjadi 24,3 persen. Jika diasumsikan jumÂlah penduduk usia diatas 10 tahun yang merokok setiap hari maka dapat dilihat datanya 0,243 x 199.178.321 = 48.400.332 jiwa. Rata-rata batang perÂhari yang dihisab = 12 batang. Jika satu bungkus merk “x†seharga 12.500, maka dalam sehari komunitas peroÂkok telah “membakar rupiah†sebesar 48.400.332 x 12.500 = 605.004.150. Bahkan belanja rokok merupakan belanja dengan urutan kedua setelah beras dari 14 jenis belanja keluarga miskin (Republika, 1/6).
Darurat Rokok dan Narkoba
Disisi lain, Indonesia juga telah dikepung dengan peredaran narkoÂba yang telah merambah di seluruh sudut nusantara dan menjangkau seÂluruh komponen bangsa, dari rakyat jelata hingga pejabat negara. DenÂgan kata lain, Indonesia telah masuk dalam darurat rokok dan narkoba. Meski telah menelan banyak korban jiwa bahkan mengancam sebuah generasi, namun pemerintah dinilai belum maksimal menangani masalah narkoba ini.
Selain kemakruhan, bahkan ada yang mengharamkan rokok dan keÂharaman narkoba dilihat dari sudut pandang Islam, semestinya dalam pendekatan rasional keduanya meruÂpakan barang yang layak untuk diÂjauhi. Untuk rokok ditinjau dari perspektif kemanfaatan, maka tidak ditemukan manfaat apapun dari konÂsumsi rokok bagi orang yang mengÂhisapnya. Ditinjau dari kesehatan, jelas rokok merupakan barang yang justru bisa merugikan kesehatan orang yang menghisapnya. SetidaÂknya bagi penghisap rokok akan terÂancam penyakit kanker, impotensi dan gangguan janin bagi ibu hamil. Ditinjau dari perspektif finansial, konÂsumsi rokok termasuk merugikan seÂcara ekonomi, bahkan bisa dikatakan pemborosan dan pemubaziran. Bagaimana tidak dikatakan mubazir jika lebih dari 600 milyar terbuang percuma dalam sehari bagi hanya unÂtuk belanja rokok masyarakat IndoÂnesia.
Ditinjau dari perspektif intelekÂtual, merokok merupakan pilihan yang tidak logis dan anomali, sebab menurut otak merokok itu merugikan kesehatan sekaligus ekonomi, namun tetap dilakukan, meskipun hati kecilÂnya mengatakan merokok itu tidak baik. Buktinya, apakah seorang suami akan mengizinkan jika istrinya minta izin untuk merokok, tentu saja tidak bukan ? Rokok dan narkoba adalah setali mata uang, keduanya tidak jauh berbeda. Sebab hampir semua pengÂguna narkoba juga sekaligus perokok, meski tidak setiap perokok adalah pengguna narkoba. Namun tidak jaÂrang, pengguna narkoba diawali oleh kebiasaan merokok.
Ditinjau dalam perspektif kepribadian, perokok adalah orang yang telah memberikan contoh perilaku buruk kepada keluÂarga maupun orang lain. Percepatan pertambahan perokok di Indonesia bisa jadi disebabkan anak-anak yang sering melihat orang-orang dewasa merokok, sehingga mereka cenderÂung penasaran dan meniru. Bisa jadi anak yang merokok karena melihat ayahnya juga merokok. Jika demikiÂan, maka jumlah perokok dari tahun ke tahun dipastikan akan bertambah sebagai efek domino. Berdasarkan penelitian seorang anak mulai meroÂkok pada usia 10 – 14 terutama anak perempuan. Setidaknya ada tiga fakÂtor penyebab, pertama, faktor perÂsonal. Kedua, faktor sosio kultural dan ketiga, faktor pengaruh kuat lingkungan.
Ditinjau dari perspektif lingkunÂgan, maka jelas asap rokok telah menÂgakibatkan pencemaran udara. BahÂkan asap rokok juga membahayakan orang-orang sekitar yang secara tidak sengaja ikut menghirup asap rokok (perokok pasif ), karena telah mengÂhisap asap sampingan (sidestream smoke). Asap rokok mengeluarkan 4000 bahan kimia seperti nikotin, gas karbon monooksida, nitrogen oksida, hydrogen cyanide, ammonia, acrolein, aceliten, benzaldehyde, ureÂthane, benzene, methanol, coumaÂrin, ortocresol, perylene dan lainnya. Sedang istilah tar maknanya adalah kumpulan dari ribuan bahan kimia dalam komponen padat asap rokok setelah dikurangi nikotin dan air. SeÂtiap isapan asap rokok mengandung 100.000.000.000.000 radikal bebas dan lebih banyak lagi oksidan yang akan masuk ke paru-paru.