“Kebijakan anggaran belanja daerah juga diarÂahkan untuk melaksanaÂkan pendampingan terÂhadap program-program pemerintah pusat dan mengakomodir program pembangunan yang diÂjaring melalui aspirasi masyarakat dalam MusyaÂwarah Perencanaan PemÂbangunan,†jelas Bima.
Berikutnya kebijakan anggaran belanja diarahÂkan untuk mengakomodir hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupaÂkan hasil kajian permasalaÂhan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan penyerapan aspirasi melalui reses yang dituangkan dalam daftar permasalahan pembanguÂnan. (Yuska Apitya/*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















