BOGOR TODAY – Kisruh perizÂinan Perumahan Sailendra ResiÂdence, Tanahsareal, Kota Bogor, semakin memanas dan turut mengundang perhatian publik.
Salah satu pengusaha konÂstruksi yang juga tokoh pemuda di Kota Bogor, Beninnue ArghoÂbie menilai, sidak yang dilakukan Satpol PP masih setengah hati.
Ia mengatakan, sebagai penÂgusaha dirinya selalu mengedeÂpankan apa yang diperintahkan oleh Pemerintah karena sifat dari para pengusaha yakni keamanan dalam melakukan bisnis.
Tetapi apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan sepÂerti Sailendra Residence dalam memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pihaknya menilai seharusÂnya Pemkot Bogor mampu bertinÂdak tegas dan memberikan kepasÂtian kepada pihak pengembang.
“Pengusaha itu dasarnya seÂlalu membutuhkan kepastian dari Pemerintah, apabila tidak boleh ya tetap tidak boleh dan apabila iya ya katakan iya,†tuturnya.
Ia juga mengatakan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Sailendra apabila Diswasbangkim telah memberiÂkan Surat Peringatan sebanyak tiga kali seharusnya tetap mengiÂkuti prosedur yang berlaku. “ApaÂbila memang harus dibongkar ya seharusnya bongkar saja jangan diberikan ruang. Apabila Pemkot Bogor memberikan kemudahan, jangan sampai jadi sesuatu hal yang dimudahkan,†tuturnya.
Hasil sidak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatÂpol PP) yang bergerak cepat menÂdatangi perumahan berkonsep double decker pada Senin (13/6).