Menurut Humas PN Jakut HasoÂloan Sianturi, seorang panitera berÂnama Rohadi belum bisa dikontak. Dia diketahui berada di luar kantor. “Tadi saya tanya atasannya apakah yang bersangkutan izin keluar? Menurut atasannya tidak ada izin keluar. Namun absen paginya ada,†ujar Hasoloan di Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016).
Lebih lanjut, Hasoloan menÂgatakan dirinya sudah mencoba menghubungi Rohadi sejak ada kabar penangkapan namun tidak ada jawaban. Belum bisa dipastikan apakah Rohadi yang ditangkap KPK. Belum ada penjelasan resmi.
Dalam sidang putusan vonis kemarin, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhÂkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), terdakwa kasus pencabulan anak.
Ia dinilai bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis. “Yang memberatkan perbuatan terÂdakwa korban DS trauma. Korban saat kejadian masih belum dewasa. Perbuatan tidak pantas dilakukan seorang public figure,†ujar Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi di ruang siang utama PN Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016).
(Yuska Apitya Aji)