karikatur_pnsKATA cuti berasal dari bahasa Hindi “Chutti” atau perlop (verlop) dalam bahasa Belanda yang berarti ketidakhadiran kerja secara sementara karena alasan tertentu yang mendapat ijin dari pihak-pihak yang terkait.

Oleh: HERU BUDI SETYAWAN, S.PD.PKN
Guru SMA Pesat Kota Bogor & Anggota Ikatan Guru Indonesia

Menurut UU No 13 Tahun 2003 Ten­tang Ketenagak­erjaan pasal 79 ayat (1) Waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud meliputi: cuti tahu­nan, cuti sakit, cuti bersalin/cuti melahirkan, cuti besar, cuti kare­na alasan penting seperti pekerja menikah, menikahkan anaknya, mengkhitankan anaknya, mem­baptiskan anaknya, istri mela­hirkan/mengalami keguguran kandungan, suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia, anggota kelu­arga dalam satu rumah mening­gal dunia.

Biasanya orang mengambil cuti itu untuk menyegarkan fisik dan rohaninya setelah sekian waktu capai bekerja. Sehingga orang cuti itu untuk istirahat, keperluan keluarga, ibadah um­rah atau haji, sakit, ada keperlu­an yang sangat penting dan lain-lain. Dengan kata lain, selama ini cuti hanya bermanfaat secara pribadi bagi yang mengambil cuti dan keluarganya .

Mulai sekarang, kenapa tidak kita mengambil cuti tapi untuk hal-hal yang produktif dan ber­manfaat, seperti waktu cuti kita gunakan untuk memikirkan dan bertindak nyata demi kemajuan pendidikan buah hati kita. Penu­lis punya ide cuti orang tua un­tuk kemajuan pendidikan buah hatinya, karena terinspirasi oleh teman saya yang mengambil cuti untuk bisa hadir menuntut ilmu pada acara tabligh akbar.

Cuti untuk istirahat itu biasa, tapi cuti untuk kemajuan pen­didikan buah hatinya dengan orang tua datang ke sekolah itu baru luar biasa. Seperti kita ke­tahui jatah cuti tahunan untuk karyawan yang telah memenuhi syarat adalah 12 hari, maka adalah wajar jika kita mengambil jatah 2 hari cuti untuk kemajuan pendidikan buah hati kita. Kena­pa harus cuti 2 hari, karena 1 hari untuk cuti di semester ganjil dan 1 hari untuk cuti pada semester genap.

Cuti orang tua untuk kema­juan pendidikan buah hatinya dengan orang tua datang ke sekolah ini sesuai dengan Per­mendikbud No 21 tahun 2015 yaitu tentang aturan baru hari pertama masuk sekolah, yang sudah dimulai pada tahun pe­lajaran 2015/2016. Regulasi ini akan lebih berhasil, jika disertai juga adanya cuti orang tua demi kemajuan buah hatinya dengan orang tua berkunjung ke sekolah selama sehari penuh untuk men­getahui perkembangan, bakat, minat, suasana proses pembe­lajaran dan permasalahan buah hatinya.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Dengan kata lain, cuti per­tama untuk melaksanakan Per­mendikbud No 21 tahun 2015 sebagai perkenalan orang tua dengan pihak sekolah atau se­rah terima dari pihak orang tua kepada sekolah. Sedang cuti kedua sebagai tindak lanjut dari cuti pertama, sehingga semakin terjalin hubungan yang sinergis antara orang tua dengan pihak sekolah. Jika orang tua sudah kenal baik dengan guru dan stakeholders sekolah, maka akan mempermudah kemajuan pen­didikan buah hatinya. Lalu apa saja yang bisa dilakukan orang tua selama berada di sekolah.

Pertama, menanyakan perkembangan, bakat, minat dan permasalahan buah hatinya kepada wali kelas. Wali kelas adalah wakil orang tua di sekolah atau tepatnya di kelas, maka per­annya sangat penting dan strat­egis bagi peserta didik, karena semua urusan peserta didik dari kehadiran, absensi, perijinan, pengisian dan pembagian buku raport, permasalahan, perkem­bangan, kemajuan dan lain-lain membutuhkan seorang wali ke­las, selain guru mata pelajaran dan guru Bimbingan Konseling.

Bagi peserta didik, wali kelas dan ruang kelas adalah san­gat penting sekali, karena suka ti­dak suka, peserta didik ini selama satu tahun berada di kelas terse­but dan menjadi perwalian wali kelasnya. Maka ruang kelas ha­rus dibuat yang menyenangkan agar peserta didik betah berada di kelas tersebut selama satu ta­hun, demikian juga seorang wali kelas juga harus menjadi pribadi yang menyenangkan serta men­jadi wali kelas yang baik.

Alhamdulillah kalau wali kelasnya baik, sehingga orang tua bisa leluasa dan nyaman ber­bincang mengenai bakat, minat dan kemajuan pendidikan buah hatinya dengan wali kelas. Tapi jika wali kelasnya ada masalah karena wali kelas juga manusia biasa yang tidak luput dari salah, misal wali kelasnya berlaku ti­dak adil, pilih kasih, subyektif dan kurang peduli dengan buah hati kita, maka orang tua harus sabar dan hati-hati untuk meny­elesaikan masalah ini, agar wali kelas tidak tersinggung dan buah hati kita nyaman dengan wali kelasnya.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Kedua, memberi masukan pada kepala sekolah. Setelah orang tua seharian mengetahui kondisi sekolah dan suasana proses pembelajaran, meski orang tua tidak boleh masuk kelas, maka orang tua diberi kesempatan oleh pihak sekolah untuk memberi masukan demi kemajuan sekolah. Karena yang namanya sekolah pastilah punya kekurangan dan kelebihan.

Cara ini lebih efektif, efisien dan santun dari pada dengan demo yang tidak sopan dan ti­dak sesuai dengan budaya agung bangsa Indonesia. Inilah penga­ruh reformasi yang keblabasan, sehingga demo tidak hanya ter­jadi di lembaga legislatif, tapi kadang juga terjadi di lembaga pendidikan. Dengan adanya ma­sukan dari orang tua terhadap kepala sekolah, ini melatih tran­paransi kepemimpinan kepala sekolah.

Kepemimpinan kepala seko­lah yang terbuka terhadap ma­sukan, akan membuat sekolah semakin maju dan orang tua semakin semangat serta kreatif untuk mendukung program-program sekolah, tanpa diminta oleh pihak sekolah.

Ketiga, jika orang tua murid adalah pejabat, public figure, profesional dan orang yang luar biasa kompetensinya, maka bisa mengadakan sharing dalam ben­tuk kuliah umum. Dengan keg­iatan ini diharapkan buah hati kita semakin termotivasi untuk mengikuti jejak keberhasilan orang-orang sukses ini. Agar keg­iatan lebih semarak dan menarik para orang luar biasa ini me­makai baju sesuai dengan profesi mereka. Ada yang memakai baju polisi, pilot, pramugari, tentara, dokter dan lain-lain.

Jika sekarang kalau ada libur panjang dibuat pemerintah cuti bersama untuk liburan dan ber­akibat macet total serta bersifat tidak produktif, maka dari seka­rang lebih baik kita gunakan li­bur tersebut untuk cuti orang tua demi kemajuan pendidikan buah hatinya dengan orang tua berkunjung ke sekolah. Jayalah Indonesiaku. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================