Setelah mengamankan empat orang terseÂbut, lanjut Basaria, penyidik KPK langsung bergerak ke kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 13.00 WIB, untuk menangÂkap Samsul. “Kemudian K yang merupakan keÂpala tim penasehat hukum SJ ditangkap di BanÂdara Seokarno Hatta pada malam hari dan DS selaku Panitera Pengganti di PN Jakut diambil di Kantor PN Jakut pukul 18.00 WIB,†ujar Basaria.
Atas tindakannya, tersangka R yang diduga sebagai pihak penerima, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diÂubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, tersangka BN, K, dan SH yang diduga sebagai pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberÂantasan Tipikor sebagaimana telah diubah denÂgan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Pengacara terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil, Nazarudin Lubis membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangÂkap salah satu anggota tim pengacara Saipul dalam operasi tangkap tangan (OTT), kemarin (15/6/2016).
Nazarudin mengatakan, pengacara yang ditangkap oleh KPK bernama Bertha Natalia seÂlaku penasihat hukum dari Saipul. Hal tersebut terbukti setelah dirinya menghubungi bagian Humas KPK, pagi ini (16/6). “Tim lawyer kami diduga telah tertangkap OTT. Bertha Natalia seÂlaku tim penasihat hukum kami,†ujar NazaruÂdin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Selain Bertha, ia menuturkan, kakak kandÂung Saipul, yaitu Samsul Hidayatullah juga turut diciduk dalam OTT itu. Oleh karena itu, ia menÂgaku, kedatangannya ke KPK untuk memastikan kebenaran penangkapan Bertha dan Samsul.
Lebih lanjut, Nazarudin menegaskan, tiÂdak mengetahui dan tidak terlibat dalam kaÂsus dugaan suap tersebut. Ia berkata, baru mendapatkan informasi OTT terhadap keduanÂya dari media massa usai tiba dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. “Saya juga mau meluruskan karena di media sosial terpampang foto saya. Saya tidak tahu dan tidak terlibat,†ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan tak mengeÂtahui siapa pihak lain yang juga turut ditangÂkap KPK. Pasalnya, semenjak kejadian, seluruh telepon seluler tim pengacara Saipul tak bisa dihubungi.
Nazarudin membantah dugaan suap yang melibatkan koleganya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait putusan atas kasus cabul yang dilakukan Saipul. Pasalnya, peristiwa OTT terhadap Bertha terjadi setelah putusan penÂgadilan. “Perkara Saipul Jamil itu sudah seleÂsai. OTT terjadi setelah putusan pengadilan,†ujarnya. .(Yuska Apitya Aji)