Seluruh pasangan mesum itu kemudian digiring Satpol PP ke ruang rapat tengah Balaiko­ta. Disana petugas memberikan pengarahan dan meminta para pelaku untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan sendiri. Isinya, berjanji untuk tidak melakukan tindakan asusila kembali.

Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Sigit mengatakan, op­erasi yang digelar Satpol PP merupakan program razia keliling yang rutin dilakukan selama bulan Ramadhan. Ra­zia tersebut terus dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Jabar. Sasarannya yakni penya­kit masyarakat.

Sigit juga menyebutkan, nama pasangan mesum yang terjaring dalam operasi terse­but. Diantaranya, Taufik Rach­man (30) warga Pasir Gaok RT 02/06, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabu­paten Bogor. Jessy Juwita (25) Kelurahan Panjang Wetan RT 01/10 Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Doni Susanto (26) warga Perum DKI Sunter Jaya blok II RT 13/11, Kelurahan Sunter Jaya, Keca­matan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Fitrika Prabawati (34) warga Kampung Bantyar Peu­teuy RT 04/07 Kelurahan Kat­ulampa, Kota Bogor. Wandry Hadi Haryanto (34) warga Kelu­rahan Larangan Indah RT 01/04, Kecamatan Larangan, Kota Tanggerang. Hikmah Zubaiti (32) warga Kelurahan Batu Am­par RT 10/06, Kecamatan Kra­matjati, Jakarta Timur. Jenal Arifin (44) warga Komplek Ke­hutanan Kelurahan Muarasari RT 01/10, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Budi Se­tiawan (38) warga Cipaku Skip RT 02/06 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

BACA JUGA :  7 Makanan Sehat Ini Ternyata Akan Bantu Turunkan Gula Darah

“Khusus untuk Yusman (PNS Ciamis), saya akan segera melaporkan tindakannya itu ke atasannya. Menggingat ada aturan yang mengatur tentang disiplin PNS, yakni PP nomor 53 tahun 2010. Ini bulan suci, jangan dinodai dengan prilaku-prilaku yang negatif,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah men­gungkapkan, bila sebelumnya jajaran Satpol PP Kota Bogor, Satpol PP Provinsi Jabar, dan Polres Bogor Kota juga meny­ita ratusan botol miras, yang didapat dari sembilan titik. “Mulai dari Bir, Intisari, Anggur Merah, Arak, dan sebagainya. Kesembilan titik itu berada di Jalan Bondongan, Dewi Sartika, Pengadilan, Ciwaringin, Lawa­ng Gintung, dan Jalan Veteran,” singkat Agus. (Patrick)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================