Pasar-MurahBOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) beserta Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH), Dinas Ke­sehatan Kota Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagan­gan (Disperindag) Kota Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Pereko­nomian Pemerintah Kota Bo­gor melakukan inspeksi men­dadak (sidak) di Pasar Bogor, kemarin. Alhasil, sejumlah kebutuhan dasar pangan bagi masyarakat mendekati leba­ran masih relatif aman dan tidak ditemukan hal-hal yang membahayakan masyarakat.

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Direktur Umum PDPPJ, Deni S.Harumantaka men­gatakan bahwa sidak ini di­lakukan dalam rangka melind­ungi masyarakat dari hal yang tidak benar seperti adanya isu mencampur daging sapi den­gan daging babi. Pengecekan dilakukan dengan random.

“Alhamdulillah Subuh tadi setelah dilakukan pengecekan tidak adanya campuran dag­ing babi di beberapa sample daging sapi yang diambil. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan aman atau tidaknya daging sapi tersebut agar masyarakat tidak ragu lagi memilih daging sapi di pasar tradisional,” kata Deni.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

Sidak tersebut juga dilaku­kan untuk mewujudkan selu­ruh pasar tradisional bebas bahan berbahaya, seperti for­malin, boraks, dan lain-lain. Keamanan pangan diselengga­rakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermu­tu, bergizi, dan tidak berten­tangan dengan agama, keyaki­nan, dan budaya masyarakat. Keamanan pangan dimaksud­kan untuk mencegah kemung­kinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

============================================================
============================================================
============================================================