BOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) beserta Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH), Dinas KeÂsehatan Kota Bogor, Dinas Perindustrian dan PerdaganÂgan (Disperindag) Kota Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian PerekoÂnomian Pemerintah Kota BoÂgor melakukan inspeksi menÂdadak (sidak) di Pasar Bogor, kemarin. Alhasil, sejumlah kebutuhan dasar pangan bagi masyarakat mendekati lebaÂran masih relatif aman dan tidak ditemukan hal-hal yang membahayakan masyarakat.
Direktur Umum PDPPJ, Deni S.Harumantaka menÂgatakan bahwa sidak ini diÂlakukan dalam rangka melindÂungi masyarakat dari hal yang tidak benar seperti adanya isu mencampur daging sapi denÂgan daging babi. Pengecekan dilakukan dengan random.
“Alhamdulillah Subuh tadi setelah dilakukan pengecekan tidak adanya campuran dagÂing babi di beberapa sample daging sapi yang diambil. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan aman atau tidaknya daging sapi tersebut agar masyarakat tidak ragu lagi memilih daging sapi di pasar tradisional,†kata Deni.
Sidak tersebut juga dilakuÂkan untuk mewujudkan seluÂruh pasar tradisional bebas bahan berbahaya, seperti forÂmalin, boraks, dan lain-lain. Keamanan pangan diselenggaÂrakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermuÂtu, bergizi, dan tidak bertenÂtangan dengan agama, keyakiÂnan, dan budaya masyarakat. Keamanan pangan dimaksudÂkan untuk mencegah kemungÂkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.