An-An-Andri-(Dispenda)BOGOR TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (Dispen­da) Kota Bogor menargetkan penerimaan sembilan pajak daerah sebesar 50 persen memasuki waktu triwu­lan kedua tahun anggaran 2016, yakni Hotel, Restoran, Reklame, Hiburan, PPJ, Parkir, Air dan Tanah, BPHTB dan PBB.

Sementara sektor Pa­jak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Ban­gunan (BPHTB) diberikan perlakuan khusus den­gan target 30 persen pada pertengahan tahun, hal ini dikarenakan pungutan pa­jak diperoleh pada saat akh­ir tahun mendatang.

BACA JUGA :  Dijamin Tidur Nyenyak dengan 6 Kebiasaan Malam Hari Ini

Sekretaris Dispenda Kota Bogor, An An Andri Hik­mat mengatakan hingga Juni mendatang t e r c a t a t pendapa­tan dari s e m b i ­lan sek­tor pa­j a k daerah rata-rata sudah men­capai 50 persen.

“Total target pajak pada tahun anggaran 2016 sebe­sar Rp 686 miliar. Secara rata-rata sudah dikatakan tercapai kalau diukur untuk target sampai Mei 2016 ini. Memang PBB dan BPHTB baru mencapai 30 karena karena ada waktu khusus. Soalnya BPHTB kan harus menunggu jual beli rumah,” ujarnya kepada BOGOR TO­DAY, kemarin.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Ia juga menambah­kan, berdasarkan catatan pendapatan dari Dispenda Kota Bogor, pemasukan pa­jak hotel capai 56.08 % atau Rp 34,9 miliar dari target Rp 62,3 miliar, pajak restoran sudah 63.22 % atau Rp 46,22 milyar dari target Rp 73,1 miliar. Sektor lain seperti pa­jak hiburan capaiannya su­dah 62.8 % atau Rp 11,9 mili­ar dari target Rp 19 miliar.

============================================================
============================================================
============================================================