BOGOR TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (DispenÂda) Kota Bogor menargetkan penerimaan sembilan pajak daerah sebesar 50 persen memasuki waktu triwuÂlan kedua tahun anggaran 2016, yakni Hotel, Restoran, Reklame, Hiburan, PPJ, Parkir, Air dan Tanah, BPHTB dan PBB.
Sementara sektor PaÂjak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BanÂgunan (BPHTB) diberikan perlakuan khusus denÂgan target 30 persen pada pertengahan tahun, hal ini dikarenakan pungutan paÂjak diperoleh pada saat akhÂir tahun mendatang.
Sekretaris Dispenda Kota Bogor, An An Andri HikÂmat mengatakan hingga Juni mendatang t e r c a t a t pendapaÂtan dari s e m b i Âlan sekÂtor paÂj a k daerah rata-rata sudah menÂcapai 50 persen.
“Total target pajak pada tahun anggaran 2016 sebeÂsar Rp 686 miliar. Secara rata-rata sudah dikatakan tercapai kalau diukur untuk target sampai Mei 2016 ini. Memang PBB dan BPHTB baru mencapai 30 karena karena ada waktu khusus. Soalnya BPHTB kan harus menunggu jual beli rumah,†ujarnya kepada BOGOR TOÂDAY, kemarin.
Ia juga menambahÂkan, berdasarkan catatan pendapatan dari Dispenda Kota Bogor, pemasukan paÂjak hotel capai 56.08 % atau Rp 34,9 miliar dari target Rp 62,3 miliar, pajak restoran sudah 63.22 % atau Rp 46,22 milyar dari target Rp 73,1 miliar. Sektor lain seperti paÂjak hiburan capaiannya suÂdah 62.8 % atau Rp 11,9 miliÂar dari target Rp 19 miliar.