Negara bertanggung jawab untuk melind­ungi rakyatnya dari peredaran obat-obatan dan vaksin palsu. Karenanya, Badan Penga­was Obat dan Makanan harus rutin melakukan pengawasan di lapangan. Apotek-apotek yang terbukti menjual vaksin dan obat-obatan palsu harus ditindak tegas. Pemerintah harus men­cabut izin apotek yang dengan sengaja menjual produk-produk obat dan vaksin palsu.

Para pemilik apotek memiliki kewajiban un­tuk memastikan bahwa produk obat dan vaksin yang mereka jual benar-benar terjamin keasli­annya. Ada tanggung jawab moral untuk me­lindungi masyarakat dari produk-produk obat-obatan serta vaksin palsu. Tak boleh hanya asal murah dan demi meraih keuntungan, ke­mudian merugikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Masyarakat juga harus lebih hati-hati dalam membeli produk obat-obatan. Saat akan mem­vaksin buah hatinya, para orang tua memiliki hak untuk menanyakan kepada dokter atau tenaga medis bahwa vaksin yang digunakan adalah produk asli. Ini tentu sangat penting demi kesehatan dan keselamatan jiwa anak-anak kita.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak kita saat ini. Apa jadinya bangsa ini di masa depan apabila bayi-bayi calon penerus perjuangan bangsa disuntik vaksin palsu. Neg­ara tak boleh abai dan lalai dalam melindungi rakyatnya.(*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================