KALAU kita lihat di media massa maraknya kasus pelecehan dan kekerasan sexual akhir-akhir ini, yaitu: ada mahasiswa, pelajar SMA, SMP bahkan SD yang memperkosa secara beramai-ramai kemudian untuk menutupi jejaknya korban perkosaan ini dibunuh, sungguh perbuatan yang sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga layak Indonesia mendapat julukan darurat kejahatan sexual, kita sebagai orang tua miris dibuatnya.
Oleh: HERU BUDI SETYAWAN S.PD.PKN
Wakasek Humas SMA Pesat Kota Bogor
Penulis berpendapat penyebab semua ini adalah dampak yang sangat berbahaya dari miras (minuman keras) dan mudahnya masyarakat menÂgakses situs pornagrafi dan porÂnoaksi di internet. Para pelaku kejahatan sexual ini, biasanya melakukan aksinya dalam keÂadaan mabuk dan sering melihat video porno.
Tapi kebanyakan kita lupa, bahwa para pelaku pelecehan dan kekerasan sexual ini berasal dari keluarga yang kurang memÂperhatikan pendidikan dan perÂgaulan dari anak-anaknya. Bisa jadi berasal dari keluarga sibuk, keluarga broken home, keluarga cerai, keluarga tidak harmonis atau keluarga yang tidak menÂgontrol kegiatan anaknya sehari-hari dan tidak tahu siapa saja teman-teman anaknya.
Menurut Bang Napi, kejaÂhatan itu terjadi karena ada niat dan kesempatan, niat kejahatan dipicu oleh pengaruh miras dan sering nonton video porno, seÂmentara kesempatan dipicu dengan semakin bebasnya gaya hidup masyarakat Indonesia. Misal anak diperbolehkan paÂcaran oleh orang tuanya, anak diijinkan keluar rumah dengan pacarnya pada malam hari. KaÂsus perkosaan banyak terjadi karena wanita korban perkosaan mau diajak ke tempat kost paÂcarnya atau laki-laki yang baru dikenalnya.
Kasus pelecehan dan perkosaan biasanya juga meliÂbatkan orang terdekat di keluÂarga kita, bisa orang tua, paman, tetangga, kawan bahkan juga bisa melibatkan pejabat, public pigure serta selebritis. Seperti yang dilakukan oleh artis terkeÂnal dang dut beberapa waktu yang lalu dan sekarang sudah diÂsidangkan berketetapan hukum di pengadilan. Karena Indonesia sudah gawat darurat kekerasan sexual, maka ada wacana dari pemerintah untuk dihukum dikiÂbiri bagi pelaku perkosaan.
Untuk mencegah dan menÂgurangi kasus pelecehan serta kekerasan sexual di Indonesia, maka harus dimulai dari keluarga kita sendiri, yaitu dengan memÂbentuk keluarga kita menjadi keÂluarga sakinah. Kita sering menÂgucapkan kata keluarga sakinah, bahkan ditambah dengan kata mawaddah serta warahmah jika datang pada acara resepsi perniÂkahan saudara atau teman kita. Tapi setelah itu kita lupa dengan keluarga kita sendiri serta kita tiÂdak berusaha agar keluarga kita bisa menjadi keluarga sakinah.
Kata sakinah dalam bahasa Arab memiliki arti tenang, daÂmai, tentram, dan aman. Asal mula kata ini berasal dari Al- Qur’an Surat Ar-Rum ayat 21, yang artinya “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaÂya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadiÂkan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir,â€
Menurut Ustadz Dr. Syafiq BaÂsalamah, M.A. ketika seseorang menikah, maka tujuannya adalah ingin meraih kebahagiaan di rumah tangga yang dibangunÂnya. Ia juga ingin mendapatkan anak-anak yang shalih dan shaliÂhah yang bisa menjadi penyejuk pandangan mata. Allah SWT berfirman: “Ya Tuhan kami, anÂugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.†(QS Al-Furqan, surat 25 ayat 74)
Namun, di akhir zaman ini kita melihat rumah yang diÂharapkan menjadi surga ternyata malah menjadi neraka. Lihatlah begitu banyak anak-anak yang hidup di pinggir jalan, anak-anak yang terkena narkoba, anak-anak yang menjadi pezina, wanita-wanita yang menjual dirinya, coba tanyakan, ke mana orang tuanya? Apakah mereka terlahir tanpa orang tua? Setiap orang yang menginginkan rumahnya menjadi surga, maka ia harus memulainya dari dalam dirinya dan dari dalam rumahnya.