BPJS Kesehatan cabang Bogor, mengingatkan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hendak mudik agar tidak lupa membawa serta kartu kesehatannya.
Oleh : Latifa Fitria
[email protected]
Ketika mudik pasÂtikan membawa serta kartu JKN baik itu BPJS KesÂehatan, KIS, Askes, KJS dan Jamkesmas, dan pastikan kartunya aktif. Selama LebÂaran ini, BPJS memberikan pelayanan khusus,†kata Kepala Kantor BPJS cabang Bogor, Mahat Kusumadi di Bogor, Rabu (29/6/2016).
Ia menjelaskan, proÂgram khusus tersebut BPJS menjamin seluruh peserta JKN mendapatkan pelayÂanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringÂkas. Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanÂpa harus melapor ke KanÂtor Cabang BOJS kesehatan domisilinya.
“Program ini berlaku seÂlama 14 hari, mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri,†ucap dia.
Untuk prosedurnya, lanjut dia, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat, dengan seÂgala jenis tindakan, baik itu kegawatdaruratan maupun sakit biasa (tidak gawat darurat). BPJS Kesehatan Bogor telah bekerja sama dengan 42 rumah sakit yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor, yang akan memberikan layanan kepada peserta JKN yang mudik Lebaran.
“Misalnya warga BoÂgor mudik ke Semarang. Jika pemegang kartu aktif mengalami sakit, ia dapat dilayani di rumah sakit manapun tanpa perlu melÂaporkan ke cabang asalÂnya,†katanya.
Mahat mengatakan, BPJS Kesehatan telah menandatangani komitÂmen dengan sejumlah rumah sakit tidak ada penarikan iur bayar oleh fasilitas kesehatan dari peserta yang mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tinÂdakan medis yang diperÂolehnya berdasarkan inÂdikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemerÂiksaan dokter.
“Kami membuka layanan pengaduan bagi peserta JKN yang menemui kendala atau kebingungan dapat menÂghubungi pusat layanan informasi 24 jam di nomor 1500400 atau untuk Bogor 08128582703,†katanya.
Mahat menambahkan, program tersebut serenÂtak dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan di seluruh InÂdonesia. “Program ini berÂlaku serentak di seluruh Indonesia, jadi peserta JKN yang mudik tidak perlu kartu rujukan untuk bisa mengakses layanan kesÂehatan di manapun,†ujar dia.
Bagi Halaman