“Tentu bila PD PPJ segera membayar, ini akan memÂbantu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor,†katanya.
Selain itu, lanjut dia, denÂgan dibayarnya retribusi samÂpah oleh PD PPJ, tentu akan membantu DKP dalam menÂcapai ketentuan target yang dibebankan kepada DKP. Di mana ketentuan target pada tahun 2016 dari retribusi samÂpah mencapai Rp 9 milliar.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor Ence Setiawan mengatakan, bila dirinya telah mengetahui hal tersebut. Bahkan, Komisi B juga pernah memanggil PD PPJ guna memintai keterangan soal itu.
“Saat itu, komisi B memÂberikan saran kepada PD PPJ untuk meminta keringanan kepada Pemkot. Dan segera melunasi hutang retribusi itu,†singkatnya.
Dikonfirmasi soal itu, DiÂrektur Utama PD PPJ Andri Latif mengaku telah meminta keringanan kepada Walikota Bogor Bima Arya. “Semenjak saya masuk, sudah saya ajuÂkan keringanan kepada WaÂlikota,†ucapnya.
Namun demikian, penÂgajuan keringan itu belum mendapat respons dari WaÂlikota Bima Arya. “Kami akan segera melunasi kewajiban kami. Hanya, mekanisme pembayarannya akan dilakuÂkan secara bertahap setelah Walikota memberikan kebiÂjakan,†tandasnya. (Patrick/ ed:Mina)