Disdukcapil Gelar Operasi Sisir

Untitled-5BOGOR TODAY – Usai Leba­ran, urbanisasi atau perpin­dahan penduduk dari desa ke kota kerap terjadi. Tidak hanya di Kota Jakarta, pen­datang baru juga diprediksi pindah masuk ke Kota Bogor. Mengantisipasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan mengadakan pendataan warga pendatang baru pada Agustus mendatang yang dinamai ‘Operasi Sisir Admin­istrasi Kependudukan’.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdyiat men­gatakan, operasi sisir akan dilaksanakan di 15 titik lo­kasi berbeda yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor pada awal Agustus mendatang dengan melibat­kan perangkat pemerintah wilayah kecamatan dan kelu­rahan.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Aparat kecamatan dan kelurahan diminta masukan terkait 15 titik lokasi yang menjadi sasaran pendataan warga pendatang baru. Kri­teria lokasi banyak terdapat kontrakan dan kos-kosan. Se­lain itu, wilayah masuk dalam zona jasa dan perdagangan,” kata Dody, Senin (18/7/2016).

Ia juga menambahkan, Petugas akan mendata war­ga pendatang pembawa su­rat pindah dan tanpa surat pindah atau penduduk non permanen. Bagi warga pen­datang pembawa surat pin­dah bisa langsung masuk dalam sistem di Disdukcapil. Sedangkan penduduk non permanen, sesuai dengan Permendagri 14/2015 setelah dilakukan pendataan diberi­kan surat keterangan domis­ili.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

“Surat keterangan ini men­jadi salah satu syarat ketika mereka bekerja di Kota Bo­gor, selain Kartu Tanda Pen­duduk (KTP) domisili asal. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian pengen­dalian penduduk di Kota Bo­gor,” ujar Dody.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================