Pengelola BNR Disemprot Walikota

Untitled-6BOGOR TODAY – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto akhirnya menegur pihak manajemen Bogor Nirwana Residence (BNR) yang belum memperpanjang izin gang­guan (HO) sejak tahun 2013 si­lam. Teguran juga dilontarkan karena walikota menginginkan agar kawasan terpadu di se­latan Kota Bogor itu lebih ter­tib dan teratur.

Peneguran itu disampai­kan langsung walikota kepada sejumlah perwakilan mana­jemen BNR di Ruang Tamu Walikota, Senin (18/7/2016). Dalam pertemuan itu juga tu­rut hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Her­ry Karnadi dan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Op­erasi (Dalops) Agustiansyah.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

“Itu kawasan (BNR) yang kalau kita tidak tegas akan jadi sumber kemaksiatan. Oleh karena itu, saya tegur BNR, dan memang mereka sudah sa­dar juga jika kawasan itu harus ditertibkan,” tegas Bima.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Hal pertama yang Bima minta dari manajemen BNR adalah agar mereka segera mengurus kembali perizinan­nya. “Karena ternyata HO-nya sudah kadaluarsa dan izin se­cara keseluruhan kawasan di­urus lagi,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================