
Adapun jika pasar lokal dalam suatu cluster telah terÂpenuhi, maka bahan mentah (bahan baku) seyogianya dapat mensuplai produsen dari luar cluster tetapi tetap dalam konÂteks pasar dalam negeri. SeÂlanjutnya, bilamana kebutuhan bahan baku dalam negeri telah terpenuhi, maka suplai baÂhan mentah untuk ekspor juga dapat dilakukan. Oleh karena itu, perlu kiranya dijalin sistem koordinasi yang baik dan terpaÂdu antar cluster, sehingga surÂplus dan defisit produksi dalam suatu cluster dapat dikurangi atau dipenuhi oleh cluster lainÂnya secara cepat, tepat waktu dan berkelanjutan.
Pemerintah diharapkan dapat berperan lebih dalam upaya pengembangan bisnis rumÂput laut. Dalam hal ini, pemerÂintah diharapkan dapat menÂdorong bank dan lembaga keuangan serta memberikan jaminan keberlanjutan insentif berupa kredit lunak agar pemÂbudidaya, pengolah dan pedaÂgang pada suatu cluster dapat melakukan upaya pengembanÂgan bisnis mereka. Hal ini pentÂing diupayakan agar pengemÂbangan bisnis rumput laut tidak terganjal oleh terbatasnya modÂal usaha. Namun demikian, para pelaku bisnis juga harus memberikan kondite baik agar kredit yang diterimanya tidak menjadi kredit macet di kemuÂdian hari.
Oleh karena itu, penting kiÂranya pemerintah memberikan stimulans atau insentif lain terÂkait dengan upaya pengembanÂgan bisnis rumput laut terpadu dan berkelanjutan, misalnya berupa penetapan harga dasar bahan baku di tingkat pembuÂdidaya, sehingga para pembuÂdidaya terjamin untuk dapat menerima hasil secara tetap dan kontinu. Penetapan harga dasar ini perlu juga memperhaÂtikan kemampuan pengolah unÂtuk menghasilkan produk olahÂan yang dapat bersaing dengan hasil olahan pabrik pengolah luar negeri, terutama dari sisi efisiensi produksi pengolahan. Sehingga produk olahan IndoÂnesia secara kualitas tidak kalah dengan hasil olahan luar negeri tetapi dari sisi harga produk olahan Indonesia dapat lebih efisien.
Pemberian insentif berupa pemberian pajak penjualan yang progresif terbalik juga dapat dilakukan sebagai upaya menggenjot perkembangan inÂdustri pengolahan rumput laut. Progresif terbalik artinya bahwa semakin besar produkÂsi olahan yang dihasilkan oleh suatu industri dapat menuÂrunkan prosentase pajak penÂjualan yang harus dikeluarkan industri tersebut. Misalnya untuk setiap kenaikan produksi olahan sebesar 10 persen dapat menurunkan pajak penjualan sebesar 5 persen dari besaran pajak penjualan ynag harus dikeluarkan, dan seterusnya.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan insentif berupa pengembanÂgan teknologi, baik teknoloÂgi produksi bahan mentah maupun teknologi pengolaÂhan. Dalam hal ini, pemerinÂtah diharapkan mendorong pusat-pusat penelitian dan pengembangan teknologi di lingkungannya untuk melakuÂkan riset-riset pengembangan teknologi yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk dilakukan agar tingkat efektifitas dan efisiensi produksi bahan mentah dan olahan dapat ditingkatkan seÂcara bertahap dan berkelanjuÂtan, sehingga diharapkan juga dapat meningkatkan daya saing produk rumput laut di pasar naÂsional maupun internasional.
Di sisi lain, pemerintah juga memerlukan kerjasama yang baik dari para pelaku ekonomi di bidang bisnis rumput laut ini, terutama dalam hal pemÂberian input balik dan koordiÂnasi antar pelaku ekonomi dan pemerintah. Hal ini penting dilakukan agar segenap isu dan permasalahan yang muncul kemudian setelah dilakukanÂnya pola pengembangan bisnis dengan sistem ini dapat dicegah dan diantisipasi dengan baik atau bahkan jika isunya posiÂtif, maka dapat diketahui dan dikembangkan pola-pola lain yang dapat mendukung upaya pengembangan bisnis rumput laut di masa-masa mendatang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















