Adapun jika pasar lokal dalam suatu cluster telah terÂÂpenuhi, maka bahan mentah (bahan baku) seyogianya dapat mensuplai produsen dari luar cluster tetapi tetap dalam konÂÂteks pasar dalam negeri. SeÂÂlanjutnya, bilamana kebutuhan bahan baku dalam negeri telah terpenuhi, maka suplai baÂÂhan mentah untuk ekspor juga dapat dilakukan. Oleh karena itu, perlu kiranya dijalin sistem koordinasi yang baik dan terpaÂÂdu antar cluster, sehingga surÂÂplus dan defisit produksi dalam suatu cluster dapat dikurangi atau dipenuhi oleh cluster lainÂÂnya secara cepat, tepat waktu dan berkelanjutan.
Pemerintah diharapkan dapat berperan lebih dalam upaya pengembangan bisnis rumÂÂput laut. Dalam hal ini, pemerÂÂintah diharapkan dapat menÂÂdorong bank dan lembaga keuangan serta memberikan jaminan keberlanjutan insentif berupa kredit lunak agar pemÂÂbudidaya, pengolah dan pedaÂÂgang pada suatu cluster dapat melakukan upaya pengembanÂÂgan bisnis mereka. Hal ini pentÂÂing diupayakan agar pengemÂÂbangan bisnis rumput laut tidak terganjal oleh terbatasnya modÂÂal usaha. Namun demikian, para pelaku bisnis juga harus memberikan kondite baik agar kredit yang diterimanya tidak menjadi kredit macet di kemuÂÂdian hari.
Oleh karena itu, penting kiÂÂranya pemerintah memberikan stimulans atau insentif lain terÂÂkait dengan upaya pengembanÂÂgan bisnis rumput laut terpadu dan berkelanjutan, misalnya berupa penetapan harga dasar bahan baku di tingkat pembuÂÂdidaya, sehingga para pembuÂÂdidaya terjamin untuk dapat menerima hasil secara tetap dan kontinu. Penetapan harga dasar ini perlu juga memperhaÂÂtikan kemampuan pengolah unÂÂtuk menghasilkan produk olahÂÂan yang dapat bersaing dengan hasil olahan pabrik pengolah luar negeri, terutama dari sisi efisiensi produksi pengolahan. Sehingga produk olahan IndoÂÂnesia secara kualitas tidak kalah dengan hasil olahan luar negeri tetapi dari sisi harga produk olahan Indonesia dapat lebih efisien.
Pemberian insentif berupa pemberian pajak penjualan yang progresif terbalik juga dapat dilakukan sebagai upaya menggenjot perkembangan inÂÂdustri pengolahan rumput laut. Progresif terbalik artinya bahwa semakin besar produkÂÂsi olahan yang dihasilkan oleh suatu industri dapat menuÂÂrunkan prosentase pajak penÂÂjualan yang harus dikeluarkan industri tersebut. Misalnya untuk setiap kenaikan produksi olahan sebesar 10 persen dapat menurunkan pajak penjualan sebesar 5 persen dari besaran pajak penjualan ynag harus dikeluarkan, dan seterusnya.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan insentif berupa pengembanÂÂgan teknologi, baik teknoloÂÂgi produksi bahan mentah maupun teknologi pengolaÂÂhan. Dalam hal ini, pemerinÂÂtah diharapkan mendorong pusat-pusat penelitian dan pengembangan teknologi di lingkungannya untuk melakuÂÂkan riset-riset pengembangan teknologi yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk dilakukan agar tingkat efektifitas dan efisiensi produksi bahan mentah dan olahan dapat ditingkatkan seÂÂcara bertahap dan berkelanjuÂÂtan, sehingga diharapkan juga dapat meningkatkan daya saing produk rumput laut di pasar naÂÂsional maupun internasional.
Di sisi lain, pemerintah juga memerlukan kerjasama yang baik dari para pelaku ekonomi di bidang bisnis rumput laut ini, terutama dalam hal pemÂÂberian input balik dan koordiÂÂnasi antar pelaku ekonomi dan pemerintah. Hal ini penting dilakukan agar segenap isu dan permasalahan yang muncul kemudian setelah dilakukanÂÂnya pola pengembangan bisnis dengan sistem ini dapat dicegah dan diantisipasi dengan baik atau bahkan jika isunya posiÂÂtif, maka dapat diketahui dan dikembangkan pola-pola lain yang dapat mendukung upaya pengembangan bisnis rumput laut di masa-masa mendatang.