Pemkot Terima Hibah Lahan 1.540 Meter

Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning Srirezeki Wu­landari mengatakan, selain aset ini, sejak tahun 2010 hingga 2012 Kanwil DJKN Jawa Barat telah menyerahkan aset ke Pemkot Bogor, yakni SMP Negeri 4, SMA Negeri 9 dan SMA Negeri 2. “Nah, Tahun 2016 ini aset seluas 1.540 me­ter persegi berserta bangunan yang lokasinya di Jalan Roda,” kata Nuning Srirezeki Wuland­ari kepada wartawan kemarin.

BACA JUGA :  Peringati HJB ke-544, Gedung DPRD Kota Bogor Jadi Magnet Aksi Sosial Donor Darah

Nuning mengungkapkan, pihak Kanwil DJKN belum bisa memastikan aset yang akan diserahkan ke Pemkot Bogor kedepannya, dikarenakan harus melalui mekanisme. Usulan aset bekas milik as­ing/Tionghoa (ABMA/T) harus ditetapkan oleh Tim Asistensi Daerah (TAD) yang terdiri dari institusi kepolisian, kejaksaan, BIN dan BPN.

“TAD memutuskan aset, apakah laik atau tidak secara hukum, administrasi dan fisik. Apabila sesuai prosedur, diusulkan status aset apakah ditetapkan sebagai barang mi­lik daerah atau barang milik negara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Sekedar informasi, pen­andatangan yang dilakukan Pemkot Bogor dengan Kanwil DJKN Jawa Barat tersebut dir­esmikan berdasarkan SK No­mor 123/km.6.2016/. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================