Ia pun menjelaskan, sinergitas dan kerjasama dengan semua pihak men­jadi faktor terpenting dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan peremp­uan. Sehingga upaya pene­kanan korban kasus tersebut dapat diminalisir dengan baik. “Mulai dari mendeteksi masalah, menggali faktor pe­nyebab, hingga pencatatan dan pelaporannya menjadi bagiian yang tak bisa dipisah­kan,” katanya.

Menurut riset tahun 2015, terdapat 3.971 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di 34 Provinsi In­donesia. Salah satunya kasus kejahatan seksual yang ter­jadi di sekolah telah terjadi di 28 Provinsi. Saat ini ter­dapat tiga bentuk kekerasan yang terjadi di hampir selu­ruh wilayah Indonesia, yakni kekerasan seksual dengan kata-kata yang dimulai dari bicara, komentar, SMS, men­girim pesan atau mengajak melakukan seksual dengan kata-kata (phone sex). Per­ilaku seksual tanpa persetu­juan, seperti mengintip orang sedang mandi, ganti baju dan lainnya, serta pemaksaan untuk melakukan hubungan suami isteri dengan memak­sa, dan kekerasan juga keja­hatan seksual terhadap anak laki-laki makin marak

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

“Ini menjadi masalah be­sar yang dapat mengancam masa depan banggsa kita, karena pelaku kekerasan seksual saat ini berasal dari semua kalangan mulai dari pelaku anak-anak, remaja atau orang dewasa, baik orang dekat maupun tidak dikenal. Strategi yang mere­ka gunakan seperti memban­gun kedekatan, membujuk, dan mengancam,” tegasnya. (kozer)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================