Untitled-12CIBINONG, TODAY—Pemer­intah Kabupaten Bogor tak bisa berdiam diri menyak­sikan kekerasan terhadap anak. Belakangan ini ban­yak anak menjadi sasaran kekerasan orang tak bertang­gung jawab.

Kepedulian terhadap anak tersebut ditunjukan Di­nas Kesehatan (Dinkes) Ka­bupaten Bogor, dengan men­gajak seluruh masyarakat, petugas kesehatan dan stake­holder melalui penguatan tatalaksana dan jejaring pen­anganan kekerasan terhadap anak dalam sebuah seminar, di Ruang Rapat Dinkes Kabu­paten Bogor, Senin (8/8/2016)

Kasus kekerasan ter­hadap anak dan perempuan saat ini dalam status darurat, terlebih di era perkemban­gan teknologi yang sangat pesat. Untuk itu, penanga­nan maupun pencegahannya harus dilakukan serius dan berkelanjutan. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, bisa memperkuat hubungan antara Pemkab Bogor dengan warganya

“Kejahatan seksual, mau­pun kekerasan lainnya saat ini tidak saja terjadi terhadap anak-anak dan perempuan, laki-laki pun menjadi sasaran utama kejahatan tersebut. Untuk itu, kami terus beru­paya melakukan penanganan semaksimal mungkin,” ujar Kepala Bidang Binkesmas Di­nas Kesehatan Kabupaten Bo­gor, Rosnila Devi Siregar

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Ia pun menjelaskan, sinergitas dan kerjasama dengan semua pihak men­jadi faktor terpenting dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan peremp­uan. Sehingga upaya pene­kanan korban kasus tersebut dapat diminalisir dengan baik. “Mulai dari mendeteksi masalah, menggali faktor pe­nyebab, hingga pencatatan dan pelaporannya menjadi bagiian yang tak bisa dipisah­kan,” katanya.

Menurut riset tahun 2015, terdapat 3.971 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di 34 Provinsi In­donesia. Salah satunya kasus kejahatan seksual yang ter­jadi di sekolah telah terjadi di 28 Provinsi. Saat ini ter­dapat tiga bentuk kekerasan yang terjadi di hampir selu­ruh wilayah Indonesia, yakni kekerasan seksual dengan kata-kata yang dimulai dari bicara, komentar, SMS, men­girim pesan atau mengajak melakukan seksual dengan kata-kata (phone sex). Per­ilaku seksual tanpa persetu­juan, seperti mengintip orang sedang mandi, ganti baju dan lainnya, serta pemaksaan untuk melakukan hubungan suami isteri dengan memak­sa, dan kekerasan juga keja­hatan seksual terhadap anak laki-laki makin marak

BACA JUGA :  Eka Maulana jadi Figur Kelima Daftar Bacawalkot ke PPP Kota Bogor

“Ini menjadi masalah be­sar yang dapat mengancam masa depan banggsa kita, karena pelaku kekerasan seksual saat ini berasal dari semua kalangan mulai dari pelaku anak-anak, remaja atau orang dewasa, baik orang dekat maupun tidak dikenal. Strategi yang mere­ka gunakan seperti memban­gun kedekatan, membujuk, dan mengancam,” tegasnya. (kozer)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================