Meski begitu, deposito merupakan instrumen yang fleksibel karena dapat menemÂpatkan investasi di instrumen lain juga. Dengan berbagai instrumen investasi tersebut, perbankan pun tidak akan kelebihan likuiditas. Di sampÂing menawarkan produk-produk perbankan, BRI juga memberikan tawaran investasi di sektor riil, antara lain inÂvestasi greenfield (investasi proyek baru) atau brownfield (proyek yang sudah ada).
Dengan masuknya dana repatriasi, menurut Asmawi, akan ada peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebeÂsar sepuluh persen. Selain itu, suku bunga bank bisa ditekan. “Dengan adanya peningkatan likuiditas perÂbankan, suku bunga bisa turun. Lalu, akan menamÂbah DPK sebesar sepuÂluh persen,†ujar Asmawi. Berbeda dengan ketiga bank pelat merah tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang juga termasuk dalam BUKU IV, mengaku tidak meÂmiliki target perolehan dana repatriasi yang dapat ditÂampung.
Presiden Direktur BCA JahÂja Setiaatmadja menjelaskan, hal itu karena perseroan tidak memiliki pengalaman dalam menampung dana dari penÂgampunan pajak. BCA belum bisa menjabarkan secara pasti perkiraan angka dana yang dapat ditampung.
Sehingga, perseroan tidak berani memasang target terÂtentu sebagai bank persepsi. “Ini teritori yang kita belum punya pengalaman. Kita beÂlum berani pasang target berapa besar dana repatriasi yang bisa masuk, apalagi ada pilihan dalam rupiah atau doÂlar AS juga,†ujar Jahja. Selain itu, alasan BCA tidak memaÂsang target karena dana terseÂbut diperkirakan masuk pada akhir tahun.
“Dana repatriasi kan boleh masuk sampai akhir tahun. Orang itu biasa menunggu sampai last minute, kita tidak tahu kalau nanti bisa saja akhir tahun dana masuk banyak. Dalam waktu singkat dana datang,†kata Jahja. Meskipun demikian, Jahja mengaku, BCA tetap mempersiapkan meÂkanisme dalam menampung dana yang masuk dari program pengampunan pajak. BCA sudah menyiapkan rekening-rekening dengan kode khusus untuk menampung dana wajib pajak, atau nasabah yang ikut serta dalam program pengamÂpunan pajak.
Salah satu bank pelat merah yang termasuk bank BUKU III, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk menampung dana repatriasi yang masuk, meskipun belum secara resmi terdaftar sebagai bank perÂsepsi. Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, perseÂroan telah melengkapi kriteria untuk mengajukan diri sebagai bank persepsi. Kriteria yang sedang dipersiapkan oleh BTN antara lain mengajukan izin untuk Rekening Dana Nasabah (RDN).
Maryono mengatakan, instrumen yang akan diterÂbitkan untuk menyerap dana repatriasi salah satunya adalah EBA, dengan target penerbitan mencapai sebesar Rp 10 triliÂun. Selain EBA, BTN juga meÂnyiapkan berbagai instrumen investasi lain untuk menamÂpung dana tax amnesty. InstruÂmen lain yang diharapkan bisa menampung dana repatriasi adalah KIK-EBA dan EBA-SP Rp 5 triliun dan obligasi yang diharapkan bisa mencapai Rp 10 triliun.
Adapun dana repatriasi yang dibidik BTN mencapai Rp 50 triliun dari kebijakan penÂgampunan pajak, yang akan difokuskan pada penyaturan ke sektor riil atau sesuai dengan core business BTN. Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemerÂintah. Untuk penyaluran dana tax amnesty tersebut sudah disiapkan BTN secara matang.
Direktur Keuangan dan Treasuri BTN, Iman Nugroho Soeko, menambahkan, alasan BTN tak membentuk trustee dan bank kustodian karena bank lain telah membentuk layanan ini. Iman menyebutÂkan, pihaknya telah menyiapÂkan sistem teknologi informasi (TI) untuk pelaksanaan menÂjadi bank administrasi.(Yuska Apitya/ktn)