Meski begitu, deposito merupakan instrumen yang fleksibel karena dapat menem­patkan investasi di instrumen lain juga. Dengan berbagai instrumen investasi tersebut, perbankan pun tidak akan kelebihan likuiditas. Di samp­ing menawarkan produk-produk perbankan, BRI juga memberikan tawaran investasi di sektor riil, antara lain in­vestasi greenfield (investasi proyek baru) atau brownfield (proyek yang sudah ada).

Dengan masuknya dana repatriasi, menurut Asmawi, akan ada peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebe­sar sepuluh persen. Selain itu, suku bunga bank bisa ditekan. “Dengan adanya peningkatan likuiditas per­bankan, suku bunga bisa turun. Lalu, akan menam­bah DPK sebesar sepu­luh persen,” ujar Asmawi. Berbeda dengan ketiga bank pelat merah tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang juga termasuk dalam BUKU IV, mengaku tidak me­miliki target perolehan dana repatriasi yang dapat dit­ampung.

Presiden Direktur BCA Jah­ja Setiaatmadja menjelaskan, hal itu karena perseroan tidak memiliki pengalaman dalam menampung dana dari pen­gampunan pajak. BCA belum bisa menjabarkan secara pasti perkiraan angka dana yang dapat ditampung.

Sehingga, perseroan tidak berani memasang target ter­tentu sebagai bank persepsi. “Ini teritori yang kita belum punya pengalaman. Kita be­lum berani pasang target berapa besar dana repatriasi yang bisa masuk, apalagi ada pilihan dalam rupiah atau do­lar AS juga,” ujar Jahja. Selain itu, alasan BCA tidak mema­sang target karena dana terse­but diperkirakan masuk pada akhir tahun.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

“Dana repatriasi kan boleh masuk sampai akhir tahun. Orang itu biasa menunggu sampai last minute, kita tidak tahu kalau nanti bisa saja akhir tahun dana masuk banyak. Dalam waktu singkat dana datang,” kata Jahja. Meskipun demikian, Jahja mengaku, BCA tetap mempersiapkan me­kanisme dalam menampung dana yang masuk dari program pengampunan pajak. BCA sudah menyiapkan rekening-rekening dengan kode khusus untuk menampung dana wajib pajak, atau nasabah yang ikut serta dalam program pengam­punan pajak.

Salah satu bank pelat merah yang termasuk bank BUKU III, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk menampung dana repatriasi yang masuk, meskipun belum secara resmi terdaftar sebagai bank per­sepsi. Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, perse­roan telah melengkapi kriteria untuk mengajukan diri sebagai bank persepsi. Kriteria yang sedang dipersiapkan oleh BTN antara lain mengajukan izin untuk Rekening Dana Nasabah (RDN).

BACA JUGA :  Simak 5 Menu Sarapan Terbaik Ini untuk Berikan Energi dan Tingkatkan Suasana Hati

Maryono mengatakan, instrumen yang akan diter­bitkan untuk menyerap dana repatriasi salah satunya adalah EBA, dengan target penerbitan mencapai sebesar Rp 10 trili­un. Selain EBA, BTN juga me­nyiapkan berbagai instrumen investasi lain untuk menam­pung dana tax amnesty. Instru­men lain yang diharapkan bisa menampung dana repatriasi adalah KIK-EBA dan EBA-SP Rp 5 triliun dan obligasi yang diharapkan bisa mencapai Rp 10 triliun.

Adapun dana repatriasi yang dibidik BTN mencapai Rp 50 triliun dari kebijakan pen­gampunan pajak, yang akan difokuskan pada penyaturan ke sektor riil atau sesuai dengan core business BTN. Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemer­intah. Untuk penyaluran dana tax amnesty tersebut sudah disiapkan BTN secara matang.

Direktur Keuangan dan Treasuri BTN, Iman Nugroho Soeko, menambahkan, alasan BTN tak membentuk trustee dan bank kustodian karena bank lain telah membentuk layanan ini. Iman menyebut­kan, pihaknya telah menyiap­kan sistem teknologi informasi (TI) untuk pelaksanaan men­jadi bank administrasi.(Yuska Apitya/ktn)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================