LITERASI sedang digadang-gadang sebagai agenda besar nasional maupun provinsi Jawa Barat untuk menumbuhkan kembali habit membaca dan menulis di kalangan pelajar dan praktisi pendidikan. Ini sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang literal yang cakap dalam berpikir dan dapat mempergunakan sumber-sumber pengetahuan untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan hidup.
Oleh: WULAN WIDANINGSIH , M.Pd
GURU SMPN 1 KEMANG BOGOR
Dalam kurikulim 2013, literasi telah masuk dalam agenda aktivitas belajar siswa. KegÂÂiatan 15 menit membaca sebeÂÂlum pembelajaran menjadi aktiÂÂvitas rutin yang wajib dilakukan oleh siswa di sekolah. SelanjutÂÂnya dilakukan monitoring oleh guru, dengan mengarsipkan resume buku yang dibuat siswa, kemudian hasil resume dipresÂÂentasikan dan didokumentasiÂÂkan kemudian diunggah dalam webset Literasi. Hingga mencaÂÂpai jumlah tertentu buku yang telah selesai dibaca, diresume, dan dipresentasikan, siswa berÂÂhak mendapatkan sertifikat litÂÂerasi yang ditandatangani kadisÂÂdik atau kepala sekolah.
Selanjutnya upaya literasi tiÂÂdak cukup sampai disitu, mencipÂÂtakan lingkungan yang literal juga diupayakan sedemikian rupa agar siswa dapat tumbuh miÂÂnat baca dan menulisnya secara maksimal. Dengan mengupayÂÂakan pojok baca di kelas, madÂÂing sekolah, redaton (reading maraton), wisata pustaka, lomba-lomba literasi, hingga jambore literasi. Kegiatan-kegitan tersebut sengaja dibuat untuk menumÂÂbuhkan minat baca dan menulis bagi siswa secara maksimal.
Hanya perlu dipahami oleh kita semua, bahwa literasi tiÂÂdak hanya sekedar pada tataÂÂran pembiasaan membaca dan menulis saja, tetapi program literasi perlu juga menitik beratÂÂkan pada literasi yang berbasis teknologi informasi. Menurut Clay (2001) dan Ferguson LiterÂÂasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir mengguÂÂnakan sumber-sumber pengetaÂÂhuan dalam bentuk cetak, visuÂÂal, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Dapat disimpulkan bahwa literasi yang dimaksud tidak sebatas melek membaca dan menulis tetapi juga melek IT, IT sebagai moÂÂtor jaman yang semakin lama semakin canggih. Jadi Literasi teknologi informasi sangat penting sebagai bagian dari keÂÂgiatan literasi sekolah.
Literasi Teknologi (TechnolÂÂogy Literacy) menurut Clay dan ferguson, yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peÂÂranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, kemamÂÂpuan dalam memahami teknoloÂÂgi untuk mencetak, mempreÂÂsentasikan, dan mengakses internet. Dalam prak- tiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematiÂÂkan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengopÂÂerasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanÂÂjirnya informasi karena perkemÂÂbangan teknologi saat ini, diperÂÂlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Clay dan Ferguson juga menegaskan bahwa Teknologi informasi dewasa ini menjadi hal yang sangat penting unÂÂtuk mendukung kegiatan penÂÂdidikan. Teknologi Informasi diterapkan guna meningkatkan pengelolaan informasi karena meningkatnya kompleksitas dari tugas manajemen, karena pengaruh informasi internasiÂÂonal (global), dan karena perÂÂlunya waktu tanggap (respons time) yang lebih cepat dalam menyelesaikan masalah atau keÂÂbutuhan administratif.
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa literasi tidak hanya mencakup kegiatan membaca dan menulis tetapi keÂÂmampuan mengakses teknologi informasi merupakan wacana literasi pula. Pada era digital ini tentunya upaya membaca dan menulis tidak hanya dilakukan dalam bentuk manual saja tetapi perlu adanya pemahaman akses digital pada siswa. Seperti pengÂÂgunaan bahan bacaan elektronÂÂik, membuka situs atau web, mengakses internet, mengirim email, memajang hasil tulisan di facebook dan berbagai kegiatan lainnya yang membutuhkan peran teknologi informasi.