BOGOR TODAY – Rencana Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) melakukan Revitalisasi Blok F, Pasar Kebon Kembang untuk memenangkan salah satu calon investor yakni PT Braja Mustika masih terganjal sejumlah masalah.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman angkat bicara. Menurut Usmar, Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang merupakan fase akhir penataan dari Pasar Kebon Kembang, sehingga hal ini menanggung beban persoalan-persoalan yang cukup berat.

“Revitalisasi Pasar Kebon Kembang harus menampung seluruh pedagang eksisting, baik PKL binaan dan PKL yang berada disana yang kurang lebih kalau saya melihat di KAK sebanyak 450 pedagang,” terangnya kepada BOGOR TODAY di Pedestrian Kebun Raya Bogor, Rabu (21/12/2016).

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

Ia menjelaskan, apabila konsep dari PT Braja Mustika tidak bisa mengakomodir para pedagang yang berada disana, berarti tujuan Pemkot Bogor tidak dapat tercapai.

“Kalau konsepnya tidak ada basement untuk PKL sudah pasti salah itu, karena untuk menampung PKL basah disitu sudah didata oleh Dinas KUMKM berjumlah sebanyak 450 PKL,” jelasnya.

Terkait dengan rekomendasi yang dilayangkan Komis B DPRD Kota Bogor untuk mengulangi proses Beauty Contest Revitalisasi Blok F, Pasar Kebon Kembang kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya dirinya menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada Wali Kota Bogor.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

“Apa konteksnya Komisi B memberikan rekomendasi saya tidak tahu, pastinya bila Komisi B telah merekomendasikan berarti hal tersebut sudah sangat teknis dan mereka sudah berkomunikasi dengan pasar. Terkait hal ini, hak prerogatif tetap berada ditangan Wali Kota Bogor,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Dirut PD PPJ Kota Bogor, Andri Latif mengaku, hasil laporan yang diberikan Pansel terkait pertimbangan dari Kejaksaan Negeri Bogor, dirinya mengatakan bahwa Revitalisasi Blok F, Pasar Kebon Kembang sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Pengumumannya belum bisa kita pastikan, karena saya belum menerima laporan secara utuh dari Tim Pansel,” jelasnya melalui pesan singkat. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================