KITA baru saja memasuki tahun 2017. Tahun yang penuh tantangan dan diramalkan bakal diwarnai sejumlah gejolak politik bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Gejolak yang dikhawatirkan akan mencabik keutuhan NKRI yang majemuk.

Gejolak SARA tersebut bisa saja dipicu oleh kasus penistaan agama yang menempatkan Basuki Tajhja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa dan maraknya tenaga kerja asing ilegal asal China.

Dua isu ini—penistaan agama dan tenaga kerja ilegal—diperkirakan akan memanaskan suasana bulan-buan awal tahun 2017. Kasus penistaan agama dianggap belum final meski Ahok sudah duduk di kursi pesakitan. Sementara isu tenaga kerja ilegal yang masuk secara massif dari Republik Rakyat China akan disoroti tajam.

Apakah kasus penistaan agama akan benar-benar menjadi pemicu gejolak berbau SARA, ini sangat bergantung pada vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Sebagian besar masyarakat (Islam) memang hanya menuntuk keadilan. Mereka ingin siapapun yang nyata-nyata menistakan agama, diadili dan dipenjarakan. Itu saja tuntutannya. Ini karena sejarah hukum di negeri ini mencatat, siapapun yang terbelit kasus penistaan agama pasti asuk penjara.

Lantas apa hubungan antara deasnya arus tenaga kerja asing ilegal dari China dengan gejolak sosial bernuansa SARA? Serbuan tenaga asing ke Indonesia sesungguhnya merupakan salah satu konsekwensi logis dari era pasar bebas. Hanya saja negara memiliki kewajiban melindungi seluruh rakyat negeri ini dari ancaman persaingan tidak sehat. Hadirnya ribuan, bahkan mungkin jutaan tenaga kerja asing ilegal terutama dari China, mengindikasikan bahwa negara dan aparatnya agak lalai dalam melindungi rakyat.

Mestinya, aparat negara lebih tahu kapan tenaga kerja asing itu akan mengancam tenaga kerja lokal dalam memperebutkan kesempatan kerja. Karena mereka tahu, seharurnya aparat negara memiliki program untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal ketika pasar bebas ini sudah berjalan efektif. Misalnya dengan mengoptimlakan fungsi dan peranan BLK (Balai Latihan Kerja) yang sudah sejak Era Orde Baru dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Fakta di lapangan, tenaga kerja lokal justru kalah bersaing oleh tenaga kerja asing ilegal dalam merebut kesempatan kerja. Dari beberapa razia tenaga asing ilegal yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah, menunjukkan bahwa di daerah-daerah yang tingkat penganggurannya cukup tinggi seperti di Serang Banten, misalnya, juga ditemukan sejumlah orang asing dari China yang bekerja di proyek-proyek infrastruktur. Mereka sebagian tenaga kasar yang sesungguhnya banyak tersedia di Indonesia.

Jika kasus tenaga kerja asing ilegal dari China ini tak segera ditangani secara terbuka dan tuntas, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial yang sangat membahayakan perekonomian, bahkan mengancam stabilitas keamanan. Kelompok-kelompok kepentingan yang tidak terlau nyaman dengan rezim Jokowi-JK memiliki panggung untuk memprovokasi angkatan kerja muda yang hingga saat ini masih belum memilki kesempatan bekerja, alias nganggur.

Karena itu kita berharap, pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan segera dan cermat menyelesaikan dua kasus berpotesi memicu kerusuhan yaitu kasus penistaan agama oleh Ahok dan pengendalian tenaga kerja asing ilegal dari China.

============================================================
============================================================
============================================================