Tak hanya itu, lanjut Atty, diharapkan pada musrenbang ini lebih difokuskan kepada belanja langsung dan tidak terlalu besar dibelanja tidak langsung. “Pembangunan itu salah satunya adalah dari anggaran belanja langsung dan biasanya mereka merasa jenuh di musrenbang, karena setiap diusulkan tapi hanya beberapa yang terealisasi,†lanjutnya.
Terkait payung hukum antara pokir dan musrenbang, kata Atty, keduanya jelas karena memiliki payung hukum, sehingga harus sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Pokir dan musrenbang itu, dua-duanya punya payung hukum dan legalitasnya jelas. Karena, usalannya berawal dari arus bawah, ga ada masalah. Selain itu, keduanya menggunakan uang rakyat, jadi harus sinergi antara eksekutif dan legislatif, supaya semua program dapat berjalan dengan baik dan benar,†pungkasnya.(Yuska Apitya)