Sejak saat itu, kasus temuan jasad bayi laki-laki itu terus menjadi perbincangan warga. Hingga akhirnya, seorang warga melapor ke pihak kepolisian satu minggu setelah jasad tersebut ditemukan. “Warga yang curiga kemudian lapor ke pihak kita, diduga bayi tersebut sengaja dibunuh. Kita kembangkan kasusnya, kita periksa DNA dan dia mengaku kalau bayi itu adalah bayinya,” kata Kombes Suyudi. “Pengakuan tersangka, bayi itu sempat jatuh ke lantai kamar mandi sebelum di masukkan ke dalam ember cat,” tambah Suyudi.

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

Kepada polisi, DNA mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan SD (24), pria yang baru dikenalnya melalui media sosial. Hubungan badan tersebut dilakukan DNA dan SD di sebuah kandang ayam di kawasan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor setelah ia dicekoki minuman keras oleh SD. “Dia mengaku kalau dia diperkosa, tapi ini masih kita dalami,” kata Suyudi.

Setelah mengandung selama 9 bulan, DNA kemudian melahirkan bayinya itu pada 3 Januari 2017 lalu. DNA yang masih berstatus siswi SMK itu merasa malu karena hamil di luar nikah dan meninggalkan bayinya yang baru dilahirkannya itu di dalam toilet. “Kepada tersangka, akan kita jerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 dan 341 KUHP Pasal 1 angka 1 UU RI No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terangnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================