KUALALUMPUR TODAY- Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol, resmi angkat kaki dari Kuala Lumpur pada Senin (6/3), di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara pasca kasus kematian Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un.

“Saya menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan ekstrem yang diambil pemerintah Malaysia, merusak hubungan bilateral,” ujar Kang Chol kepada awak media di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat sedang bersiap meninggalkan Malaysia.

BACA JUGA :  Durhaka! Anak di Makassar Tega Aniaya Ibu Kandung, Ancam Akan Bakar Rumah

Malaysia memberikan waktu 48 jam bagi Kang Chol untuk angkat kaki dari negaranya setelah dinyatakan sebagai persona non grata pada Sabtu lalu. Pengusiran Kang Chol ini merupakan puncak dari perselisihan antara kedua negara yang memanas akibat kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Penyelidikan kasus Jong-nam ini memang menjadi perkara tersendiri bagi Kuala Lumpur dan Malaysia. Sejak awal, Korut tidak ingin penyelidikan dan proses autopsi pria berusia 46 tahun itu dilakukan di Malaysia.

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

Pyongyang bahkan mendesak Malaysia segera mengembalikan jasad Jong-nam meskipun keluarga kakak tiri Kim Jong-un tersebut kini sudah tinggal di Macau pasca mengasingkan diri dari Korut.

============================================================
============================================================
============================================================