JAKARTA TODAY- Sidang pertama korupsi e-KTP hari ini mulai digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut ikut dalam pertemuan dengan tersangka mega proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Anas yang sudah mendekam di Lapas Suka Miskin lantaran kasus korupsi proyek Hambalang itu mencurahkan isi hatinya melalui sebuah surat. Dalam surat yang kemudian ditulis di akun Twitter @anasurbaningrum pada Rabu (8/3) itu, dia membantah ikut menerima duit proyek tersebut. Ada 20 poin dalam surat yang berisi keluh kesahnya itu.

BACA JUGA :  Cemilan Kreasi dengan Bakso Rambutan Goreng yang Renyah Bikin Nagih

“Ada teman yang menyampaikan: siap-siap dapat serangan fitnah baru katanya. Terkait dengan kasus e-KTP, katanya nama saya juga tersebut di dalam surat bagian dakwaan. Entah apa persisnya,” tulis admin Twitter Anas @anasurbaningrum, Kamis(9/3/2017). “Katanya disangkutkan dengan aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!” tulisnya lagi.

Anas juga menyinggung soal kasus Hambalang yang membuatnya harus mendekam 14 tahun di bui. Dia menyebut sebuah fitnah pada waktunya akan kembali pada pelakunya.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

“Dulu, pada apa yang disebut sebagai “kasus Hambalang”, betapa banyak “orang itu” bikin cerita fiksi yang dikarang-karang. Sudahlah lebih baik berhenti bikin fitnah-fitnah. Tidak ada gunanya,” sambung dia.

“Hukum alam bilang: setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu,” imbuh Anas.

Di akhir suratnya itu dia mengajak semua pihak merenung atas amal perbuatan selama di dunia. Dia juga mengutip salah satu ayat Al Quran.

============================================================
============================================================
============================================================