JAKARTA TODAY- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali bersumpah bahwa dirinya tidak menerima sepeserpun uang terkait dugaan korupsi e-KTP. Dia juga memastikan Golkar tak pernah menerima Rp150 miliar seperti yang disebut dalam dakwaan sidang hari ini, Kamis (9/3).

“Saya sampaikan, apa betul Golkar terima Rp150 miliar? Saya bilang itu durhaka, saya demi Allah, kepada kader Golkar saya tidak pernah terima apapun,” kata Setya saat memberi sambutan acara Rakornis Golkar di Jakarta hari ini.

Setya meminta kader tidak menanggapi kasus korupsi e-KTP. Meski namanya disebut berperan dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp6 triliun itu, Setya mengklaim partai yang dia pimpin semakin baik.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Setya menegaskan, dakwaan yang beredar dan memuat nama kader Golkar terlibat dalam korupsi e-KTP tidak benar. Sejumlah kader Golkar yang pernah menjabat di Komisi II DPR diduga terlibat dalam korupsi tersebut.

“Jangan sampai kita menanggapi isu yang saat ini lagi menggoda. Partai kita makin baik, mudah-mudahan kita akan tambah baik. Ini godaan yang kecil, kalau ada yang sampaikan hal gaduh pada kita, kita harus kuat,” kata Setya.

Politikus yang kini menjabat Ketua DPR itu merasa heran lantaran media menyebut dirinya menerima uang Rp543 miliar. Ia telah melakukan safari media untuk membantah dugaan korupsi e-KTP.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Saat safari ke media ada dua hal yang ia sampikan: isi dakwaan tidak benar dan bersumpah tidak menerima apapun dari e-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sebagai tersangka, dan hari ini keduanya menghadapi sidang dakwaan.

Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012, dengan dugana kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp6 triliun.

Beberapa hari sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejumlah nama besar ada dalam dakwaan. Ia enggan menyebutkan nama-nama itu. Namun ia meyakini pembacaan dakwaan akan mengejutkan.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================