Selain itu, PT KAI sudah menetapkan masa angkutan Lebaran. Edi menyampaikan masa angkutan itu akan dimulai pada 15 Juni (H-10) sampai 6 Juli (H+10).

“Jadi kita sudah tetapkan masa angkutan Lebaran dari mulai H-10 sampai H+10, jadi total tahun ini selama 22 hari, penjualan tiket dibuka mulai tanggal 17 Maret sampai 7 April. Kalau arus mudik kita perkirakan puncaknya pada Kamis (22/6) itu, H-3 ya, dan puncak arus balik pada Sabtu (1/7) itu H+6,” jelas Edi.

BACA JUGA :  Kenalkan Olahraga Skateboard Lewat KORMI Go To School

Untuk menghadapi masa angkutan Lebaran tahun ini, PT KAI juga sudah menyiapkan layanan bagi penumpang dengan mengerahkan sumber daya yang dimiliki. Edi menyebut, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, titik berat pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini terletak pada faktor keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan kereta api.

BACA JUGA :  Gempa Sukabumi Disebabkan Sesar Lokal, PVMBG: Kondisi Gunung Salak Tetap Normal

“Untuk personel keamanan, PT KAI menyiapkan jumlah personel, baik internal maupun eksternal, sebanyak 4.223 personel. Jadi kita harapkan perjalanan Lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan lancar,” kata Edi.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================